Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Perhimpunan Pelajar Indonesia Jepang (PPIJ), di Cinta Jawa Cafe Shinjuku, Tokyo, akhir pekan lalu/Istimewa

Bawaslu

Bawaslu Dorong Transparansi Dana Kampanye Pemilu RI Mencontoh Jepang

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 21:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong pemangku kebijakan untuk mencontoh Jepang, khususnya dalam hal transparansi dana kampanye di pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Puadi, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Perhimpunan Pelajar Indonesia Jepang (PPIJ), di Cinta Jawa Cafe Shinjuku, Tokyo, akhir pekan lalu.

Dalam keterangannya, Puadi menjelaskan bahwa pemilu dan pilkada di Indonesia masih memiliki tantangan dari segi transparansi anggaran kampanye.


"Problematika pilkada dengan tingginya biaya penyelenggaraan, dan modal kampanye para paslon (pasangan calon) yang besar, diharapkan ke depan Indonesia memiliki model dan sistem Pilkada yang lebih baik," ujar Puadi dalam keterangannya kepada RMOL, Rabu, 25 Desember 2024.

Dia menjelaskan, biaya politik yang mahal di Indonesia bukan sebatas wacana, tetapi dirasakan oleh paslon. Di mana terdapat masalah politik uang yang bisa dibilang sudah menjadi kebiasaan yang dianggap lumrah dalam setiap perhelatan pemilihan.

Sebagai contoh, Puadi menyinggung soal praktik politik uang yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Di mana, jumlah laporan dan temuan terkait politik uang mencapai 130 dugaan pelanggaran.

"Seharusnya, desentralisasi dan demokrasi lokal (pilkada) sebenarnya menjadi kekuatan untuk memperkuat pembangunan daerah. Namun, tantangan seperti politik uang, tingginya biaya politik, dan konflik sosial perlu ditangani dengan langkah-langkah strategis," tuturnya.

Oleh karena itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI itu berharap, Indonesia dapat belajar dari sistem kepemiluan yang ada dan telah diterapkan di Jepang.

Pasalnya, dia mendapati informasi dari Ketua Umum PPIJ, Prima Gandhi, tentang perbedaan Pilkada di Indonesia dan Jepang, yang menurutnya sistem pilkada di sana dikenal dengan sistem prefektur, dan dinilai lebih efisien. 

Sebabnya, diurai Gandhi, periodesasi kampanye pilkada di Jepang hanya berlangsung dua minggu, dan terbukti menjadi salah satu faktor yang membuat sistem ini lebih terkontrol dan hemat biaya.

"Di Jepang, transparansi dana kampanye jauh lebih baik. Setiap pengeluaran harus dilaporkan secara rinci. Ini berbeda dengan di Indonesia, di mana sering kali dana yang dilaporkan tidak berimbang dengan pengeluaran aktual di lapangan," demikian Gandhi menegaskan. 

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya