Berita

Anggota DPD asal Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti bersama Sanggar Seni dan Budaya Paksi Padjadjaran/Ist

Politik

DPD Perjuangkan Seni Budaya Bangsa di Tengah Gempuran K-Pop

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 19:56 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPD terus mendorong kemajuan seni dan budaya Indonesia serta mengapresiasi prestasi yang telah diraih oleh para pejuang seni dan budaya Indonesia di tengah gempuran budaya luar, seperti K-Pop.

Hal itu dilakukan DPD meskipun dengan sarana dan prasarana yang sangat minim. 

Anggota Komite III DPD asal Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyatakan komitmen tersebut saat kunjungan reses di Sanggar Seni dan Budaya Paksi Padjadjaran, Cibeureum, Cimahi, Jabar, Rabu, 25 Desember 2024. 

Ia menyampaikan rasa bangganya terhadap sekitar 50 anak dan remaja, yang merupakan para pelajar SD, SMP, dan SMA di sanggar tersebut, yang lebih memilih untuk aktif melestarikan budaya Indonesia, khususnya Jabar, dibanding anak-anak seusia mereka yang banyak menggandrungi budaya luar.

"Alhamdulillah saya bangga, mengapresiasi, dan mendukung terhadap kegiatan adik-adik yang sangat produktif mengisi waktunya dengan hal-hal positif untuk melestarikan seni dan budaya asli Indonesia, khususnya seni dan budaya Sunda," ujar Agita.

Sanggar Paksi Padjadjaran ini telah melakukan pentas seni tari, gamelan, dan karawitan di berbagai event dari mulai tingkat RT, Kota, hingga provinsi, seperti kegiatan di Kantor Gubernur Jabar dan Dago Bandung, dengan bantuan pengajar dari Universitas Pendidikan Indonesia. Sanggar ini juga menjuarai berbagai festival seni dan budaya, dan yang terbaru mereka menjadi Juara di tingkat Provinsi Jabar, pada sebuah kejuaraan di Kabupaten Subang, 21 Desember lalu, dengan mengirimkan 30 peserta. Untuk Kategori SD, sanggar ini meraih Juara 1 dan 2, kategori SMP Juara 2, dan kategori SMA Juara 2.

"Selamat kepada para Juara 1 dan 2, tapi yang belum juara bukan berarti tidak bagus. Semuanya pasti bagus, ada waktunya nanti adik-adik dapat meraihnya. Semangat terus dan tingkatkan prestasinya," ungkap Agita.

Sayangnya prestasi yang baik tersebut tidak diraih dengan sarana dan prasarana yang layak. Sanggar ini menempati sebuah bangunan kecil, terbuat dari bambu dan papan kusam, yang berdiri di pojok lapangan olahraga yang biasa digunakan masyarakat. Status kepemilikan lahannya adalah milik sebuah perusahaan. 

"Kami belum punya lokasi. Sementara izin dulu pake lahan punya pabrik. Ini pun kalau tidak hujan bisa latihan di luar (di lapangan), tapi kalau hujan terpaksa hanya bisa latihan di dalam dengan ruangan yang sangat sempit," ujar Ketua RT 003, RW 027, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Lili Kusnadi, sebagai Pembina Sanggar.

"Kalau bisa, inginnya sih pasang kaca di setiap dinding untuk memudahkan latihan tari. Lantainya juga kalau bisa pakai vinil, kalau sekarang kan masih pakai semen yang kadang-kadang ada batu kerikilnya bikin kaki sakit. Sanggarnya juga perlu dicat supaya nggak kusam, dan atapnya perlu diperbaiki karena kadang bocor jika hujan," sambung Kemas Firdaus, Pembina Sanggar lainnya.

Masalah lainnya disampaikan Ubay, penanggung jawab karawitan. Menurutnya, suara latihan karawitan sering dirasa mengganggu warga, terlebih dilakukan saat malam hari. Untuk itu, menurut Ubay, idealnya perlu adanya ruangan kedap suara.

Suara berisik juga dihasilkan saat latihan gamelan, sebagaimana disampaikan Ketua sanggar Rizwan. Selain itu, gamelan juga bermasalah dengan nadanya yang sumbang. 

"Gamelan ada tapi sumbang dan suaranya berisik. Latihan kan malam setelah kami dan para pengajar pulang kuliah, pulang kerja, anak-anak sudah pulang sekolah juga. Jadi perlu ruangan kedap suara. Kalau tari kan speaker cukup satu saja, tapi kalau karawitan dan gamelan nggak bisa. Padahal musik dan tari kan harus diasah terus, kalau jarang latihan akan lupa," ungkapnya.

Selain masalah fasilitas, lanjut Rizwan, sanggar ini juga menemui masalah lain, yaitu legalisasi. Menurutnya, legalisasi sanggar ini baru sampai di kecamatan. 

"Kalau legalisasinya mau masuk ke Kota Cimahi harus pakai notaris, dan syarat pendirian sanggar harus punya lahan sendiri. Sementara ini lahan sekarang hak guna pakai, jadi tidak bisa diproses sampai ke Kota Cimahi," ungkap Rizwan. 

Sementara itu, Nurul sebagai perwakilan RW, yang juga merupakan pengurus PKK dan Posyandu mengapresiasi dan mendukung pula kegiatan sanggar ini di lingkungannya. 

"Bangga dengan Paksi Pajajaran dan ini sangat berkaitan dengan tugas PKK, salah satunya pola asuh anak dan remaja, dan ini bisa menghindari pergaulan bebas. Masa remaja kan cenderung kepo, ingin tau, dengan adanya kegiatan di sanggar ini bisa kita arahkan ke hal positif, yang ternyata berprestasi. Jarang saat ini anak muda yang mau melestarikan budaya kita, malah banyak yang lebih milih (budaya luar, seperti) K-Pop," tutur Nurul.

"Saya sebagai guru olahraga, tari itu sama seperti olahraga dengan banyaknya aktivitas gerak bisa menjaga kesehatan tubuh. Penyakit-penyakit yang dulu hanya untuk Lansia, seperti darah tinggi, kolesterol, gula, sekarang sudah bisa ke anak muda juga. Jadi salah satu antisipasinya dengan gerakan olahraga, termasuk tari, daripada diam saja di rumah bermain gadget, menonton Drakor," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Misbah selaku perwakilan RW lainnya. Ia juga menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap sanggar tersebut.

"Kami pengurus wilayah sangat mendukung kegiatan sanggar ini. saya bangga anak-anak dan remaja mengisi kegiatan dengan positif, yang kami dukung untuk menyiapkan generasi emas 2045. Walaupun penyelenggaraan masih jauh dari sejahtera, tapi saya berharap sanggar ini bisa jadi influencer bagi wilayah-wilayah lain," jelasnya.

Menanggapi masukan para warga tersebut, Agita menyatakan, berbagai aspirasi yang masuk ditampung dan akan didiskusikan dengan pemerintah terkait. Ia juga berniat ingin membantu beberapa perbaikan.

"Semangat dalam berlatih adik-adik, semangat juga para pelatihnya. Tidak lupa perlu dukungan orang tua. Mudah-mudahan sanggar ini semakin berkembang, semakin banyak anggotanya. Mudah-mudahan ke depannya segera ada perbaikan fasilitas, tempat, dan legalitas. Mudah-mudahan para warga semua disini juga selalu support dan tidak merasa terganggu dengan adanya suara latihan dari sanggar ini," pungkas Agita.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya