Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

KPK Harus Segera Buktikan Hasto Bersalah Secara Meyakinkan

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti bersalah melakukan dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan buronan Harun Masiku.

Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, faktor politisasi terhadap kasus yang membelit Hasto cukup kuat. Lantaran belakangan ini tersebar rumor ada pihak internal PDIP yang tidak menginginkan Hasto menjadi sekjen dan akan disingkirkan dalam Kongres PDIP pada 2025.

Dugaan itu cukup kuat, karena PDIP belakangan ini juga digoyang dari eksternal. Indikasi itu terlihat dengan munculnya spanduk yang menyatakan Megawati tak sah sebagai ketua umum. 


Oleh sebab itu, untuk menghindari penetapan status tersangka Hasto bermuatan politis, KPK harus membuktikan kepada publik, bahwa Hasto melakukan tindak pidana korupsi tanpa adanya unsur politis.

“Agar Hasto dijadikan tersangka tak bias, maka KPK harus segera membeberkan alat bukti apa saja yang dijadikan dasar dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. Dengan begitu, opini yang berupaya menggiring penetapan Hasto sebagai tersangka sangat politis dapat dibantah,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.

Jamiluddin menambahkan, masyarakat hanya berharap siapa yang bersalah harus dihukum. Orang yang bersalah tak boleh dilindungi oleh siapa pun.

“Namun masyarakat akan marah bila Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena intervensi penguasa. Masyarakat tak ingin adanya politisasi, apalagi pesanan dari pihak-pihak yang sudah tak ingin Hasto menjadi Sekjen PDIP,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya