Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

KPK Harus Segera Buktikan Hasto Bersalah Secara Meyakinkan

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti bersalah melakukan dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan buronan Harun Masiku.

Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, faktor politisasi terhadap kasus yang membelit Hasto cukup kuat. Lantaran belakangan ini tersebar rumor ada pihak internal PDIP yang tidak menginginkan Hasto menjadi sekjen dan akan disingkirkan dalam Kongres PDIP pada 2025.

Dugaan itu cukup kuat, karena PDIP belakangan ini juga digoyang dari eksternal. Indikasi itu terlihat dengan munculnya spanduk yang menyatakan Megawati tak sah sebagai ketua umum. 


Oleh sebab itu, untuk menghindari penetapan status tersangka Hasto bermuatan politis, KPK harus membuktikan kepada publik, bahwa Hasto melakukan tindak pidana korupsi tanpa adanya unsur politis.

“Agar Hasto dijadikan tersangka tak bias, maka KPK harus segera membeberkan alat bukti apa saja yang dijadikan dasar dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. Dengan begitu, opini yang berupaya menggiring penetapan Hasto sebagai tersangka sangat politis dapat dibantah,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.

Jamiluddin menambahkan, masyarakat hanya berharap siapa yang bersalah harus dihukum. Orang yang bersalah tak boleh dilindungi oleh siapa pun.

“Namun masyarakat akan marah bila Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena intervensi penguasa. Masyarakat tak ingin adanya politisasi, apalagi pesanan dari pihak-pihak yang sudah tak ingin Hasto menjadi Sekjen PDIP,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya