Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

KPK Harus Segera Buktikan Hasto Bersalah Secara Meyakinkan

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 16:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti bersalah melakukan dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan buronan Harun Masiku.

Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, faktor politisasi terhadap kasus yang membelit Hasto cukup kuat. Lantaran belakangan ini tersebar rumor ada pihak internal PDIP yang tidak menginginkan Hasto menjadi sekjen dan akan disingkirkan dalam Kongres PDIP pada 2025.

Dugaan itu cukup kuat, karena PDIP belakangan ini juga digoyang dari eksternal. Indikasi itu terlihat dengan munculnya spanduk yang menyatakan Megawati tak sah sebagai ketua umum. 


Oleh sebab itu, untuk menghindari penetapan status tersangka Hasto bermuatan politis, KPK harus membuktikan kepada publik, bahwa Hasto melakukan tindak pidana korupsi tanpa adanya unsur politis.

“Agar Hasto dijadikan tersangka tak bias, maka KPK harus segera membeberkan alat bukti apa saja yang dijadikan dasar dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. Dengan begitu, opini yang berupaya menggiring penetapan Hasto sebagai tersangka sangat politis dapat dibantah,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.

Jamiluddin menambahkan, masyarakat hanya berharap siapa yang bersalah harus dihukum. Orang yang bersalah tak boleh dilindungi oleh siapa pun.

“Namun masyarakat akan marah bila Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena intervensi penguasa. Masyarakat tak ingin adanya politisasi, apalagi pesanan dari pihak-pihak yang sudah tak ingin Hasto menjadi Sekjen PDIP,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya