Berita

Ilustrasi/GTSI

Bisnis

GTSI Janjikan Dividen Interim Awal 2025, 20-30 Persen dari Laba

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten transportasi laut, PT GTS Internasional Tbk (GTSI), tengah menyiapkan dividen interim untuk para pemegang saham. 

Manajemen GTSI mengatakan, dividen tersebut bakal diberikan pada awal 2025. Namun begitu, Direktur Utama GTSI, Gembong Primawidjaya, mengungkapkan keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari dewan komisaris.

"Kami saat ini sedang menggodok untuk membagikan dividen interim," kata Gembong dalam Public Expose, dikutip Rabu 25 Desember 2024. 


Rasio pembagian dividen (dividend payout ratio) interim yang dibagikan antara 20-30 persen dari laba bersih 2024. 

Hingga September, perusahaan yang merupakan bagian dari Grup Humpuss ini membukukan laba bersih sebesar Rp93 miliar.

Gembong menjelaskan, besaran dividen interim berada pada kisaran 4,5-6 persen atas harga saham saat Pubex digelar pada 19 Desember di mana saat itu harganya Rp33. 

Dengan kata lain, perkiraan besaran dividen antara Rp1,5-Rp2 per saham.

Jika semua berjalan baik maka, dividen interim akan sampai ke rekening pemegang saham di minggu ketiga Februari 2025. 

Saham GTSI yang saat ini berada dalam papan pemantauan khusus sejak akhir Mei 2024, yang disebabkan karena harga rata-rata saham di bawah Rp51 dengan likuiditas harian kurang dari Rp5 juta dalam tiga bulan terakhir.

Terkait hal tersebut, Gembong memastikan manajemen fokus pada peningkatan kinerja fundamental. Salah satu pembuktian kinerja adalah dengan menebar dividen.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya