Berita

Ilustrasi/GTSI

Bisnis

GTSI Janjikan Dividen Interim Awal 2025, 20-30 Persen dari Laba

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 14:16 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emiten transportasi laut, PT GTS Internasional Tbk (GTSI), tengah menyiapkan dividen interim untuk para pemegang saham. 

Manajemen GTSI mengatakan, dividen tersebut bakal diberikan pada awal 2025. Namun begitu, Direktur Utama GTSI, Gembong Primawidjaya, mengungkapkan keputusan tersebut masih menunggu persetujuan dari dewan komisaris.

"Kami saat ini sedang menggodok untuk membagikan dividen interim," kata Gembong dalam Public Expose, dikutip Rabu 25 Desember 2024. 


Rasio pembagian dividen (dividend payout ratio) interim yang dibagikan antara 20-30 persen dari laba bersih 2024. 

Hingga September, perusahaan yang merupakan bagian dari Grup Humpuss ini membukukan laba bersih sebesar Rp93 miliar.

Gembong menjelaskan, besaran dividen interim berada pada kisaran 4,5-6 persen atas harga saham saat Pubex digelar pada 19 Desember di mana saat itu harganya Rp33. 

Dengan kata lain, perkiraan besaran dividen antara Rp1,5-Rp2 per saham.

Jika semua berjalan baik maka, dividen interim akan sampai ke rekening pemegang saham di minggu ketiga Februari 2025. 

Saham GTSI yang saat ini berada dalam papan pemantauan khusus sejak akhir Mei 2024, yang disebabkan karena harga rata-rata saham di bawah Rp51 dengan likuiditas harian kurang dari Rp5 juta dalam tiga bulan terakhir.

Terkait hal tersebut, Gembong memastikan manajemen fokus pada peningkatan kinerja fundamental. Salah satu pembuktian kinerja adalah dengan menebar dividen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya