Berita

Ilustrasi kenaikan PPN/Net

Politik

Pemerintah Dianggap Berkomitmen Kuatkan Ekonomi Rakyat Kalau Batalkan PPN 12 Persen

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Uoaya Pemerintah menghapus utang UMKM senilai hingga Rp2,4 triliun per 23 Desember 2024 dinilai belum cukup. Pemerintah juga harus membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) kalau ingin disebut berkomitmen menguatkan perekonomian berbasis rakyat.

Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, merespons soal pemerintah yang sudah menghapus utang 67 ribu UMKM hingga Rp2,4 triliun per 23 Desember 2024.

"Penghapusan utang UMKM sebesar Rp2,4 triliun bentuk komitmen jika tidak diberlakukannya PPN 12 persen," kata Hari kepada RMOL, Rabu, 25 Desember 2024.


Karena menurut Hari, jika PPN 12 persen tetap berlaku pada awal Januari 2025, maka dianggap niat pemerintah akan dianggap pepesan kosong bagi UMKM.

"Kebahagiaan UMKM jangan hanya penghapusan utang, tapi ditiadakannya PPN 12 persen. Maka layak pemerintahan saat ini dikatakan berkomitmen menguatkan ekonomi berbasis rakyat dan kelas menengah," pungkas Hari.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya