Berita

Pimpinan KPK Jilid VI/RMOL

Hukum

Kebijakan Pimpinan KPK Jilid VI Bakal Segera Umumkan Tersangka Usai Terbit Sprindik

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agar informasi di masyarakat tidak menjadi liar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dkk akan segera mengumumkan tersangka setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, berdasarkan kebijakan pimpinan KPK Jilid VI, dalam rangka akuntabilitas dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, maka KPK akan segera mengumumkan tersangka sesaat terbitnya Sprindik.

"Kita tidak akan menunggu sampai dengan masa diumumkannya penahanan. Itu nanti akan diumumkan, disampaikan, supaya para pihak yang terlibat sudah tahu statusnya seperti apa," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu, 25 Desember 2024.


Kebijakan tersebut berbeda dari pimpinan KPK Jilid V yang baru mengumumkan tersangka ketika dilakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tidak ingin ini menjadi sesuatu ya istilahnya ada informasi yang mohon maaf kalau saya menyampaikan istilahnya agak liar gitu ya, ini bertanya apa segala macam," tutur Setyo.

Namun demikian kata Setyo, sesaat setelah terbitnya Sprindik tidak sekonyong-konyong langsung diumumkan di hari yang sama. Pengumuman bisa dilakukan sejak 1 hari, 3 hari atau 7 hari setelah terbitnya Sprindik.

"Tapi prinsipnya itu bagian daripada akuntabilitas KPK kepada masyarakat," pungkas Setyo.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya