Berita

Pimpinan KPK Jilid VI/RMOL

Hukum

Kebijakan Pimpinan KPK Jilid VI Bakal Segera Umumkan Tersangka Usai Terbit Sprindik

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 09:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agar informasi di masyarakat tidak menjadi liar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto dkk akan segera mengumumkan tersangka setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, berdasarkan kebijakan pimpinan KPK Jilid VI, dalam rangka akuntabilitas dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat, maka KPK akan segera mengumumkan tersangka sesaat terbitnya Sprindik.

"Kita tidak akan menunggu sampai dengan masa diumumkannya penahanan. Itu nanti akan diumumkan, disampaikan, supaya para pihak yang terlibat sudah tahu statusnya seperti apa," kata Setyo seperti dikutip RMOL, Rabu, 25 Desember 2024.


Kebijakan tersebut berbeda dari pimpinan KPK Jilid V yang baru mengumumkan tersangka ketika dilakukan upaya paksa penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami tidak ingin ini menjadi sesuatu ya istilahnya ada informasi yang mohon maaf kalau saya menyampaikan istilahnya agak liar gitu ya, ini bertanya apa segala macam," tutur Setyo.

Namun demikian kata Setyo, sesaat setelah terbitnya Sprindik tidak sekonyong-konyong langsung diumumkan di hari yang sama. Pengumuman bisa dilakukan sejak 1 hari, 3 hari atau 7 hari setelah terbitnya Sprindik.

"Tapi prinsipnya itu bagian daripada akuntabilitas KPK kepada masyarakat," pungkas Setyo.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya