Berita

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Pemerintah Hapus Utang Ribuan UMKM, Nilainya Rp2,4 Triliun

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah menghapus utang 67 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) per 23 Desember 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan nilai total utang UMKM yang dihapus pemerintah itu sebesar Rp2,4 triliun.

“Realisasi penghapusan utang per hari ini itu sekitar 67 ribu UMKM dengan nilai sekitar Rp2,4 triliun," kata Airlangga dalam paparannya di Jakarta, dikutip Rabu 25 Desember 2024.


Ia menjelaskan target penghapusan tagih utang UMKM sebenarnya lebih tinggi dari yang telah terealisasi. Namun, pelaksanaannya, kata Airlangga masih memerlukan sejumlah regulasi yang harus dirampungkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Nah targetnya akan lebih besar lagi dan tentunya nanti kita lihat bahwa targetnya itu sebetulnya lebih tinggi dari itu. Namun, ada beberapa hal yang masih memerlukan regulasi dari OJK," jelasnya.

Airlangga menambahkan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM berupaya mendorong perbankan agar selaras dengan Peraturan Pemerintah (PP) terkait program tersebut.

"Kita melihat bagaimana dari Kementerian UMKM agar perbankan itu bisa sejalan dengan PP yang telah diperlukan," katanya.

Ia juga menyoroti potensi manfaat program hapus tagih ini yang dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.

"Jadi hapus-tagih ini potensinya itu ada lebih dari 1 juta UMKM dan potensi nilai bisa sampai Rp15 triliun," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya