Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

PDIP:

Penetapan Tersangka Hasto Kental Aroma Politisisasi Hukum

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 03:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait buronan KPK Harun Masiku makin menguatkan rumor yang sudah lama beredar selama ini.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan, status tersangka Hasto  sebelumnya sudah disampaikannya dalam podcast Akbar Faisal Uncencored beberapa waktu lalu.

“Pemanggilan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini dimulai ketika beliau bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi tahun 2023 akhir, kemudian sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, hilang lagi,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.


Atas dasar itu, Ronny menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto semakin menimbulkan dugaan bahwa penanganan kasus tersebut kental dengan nuansa politis.

“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan,” kata Ronny.

Beberapa indikasi yang memperkuat dugaan tersebut, kata Ronny, adalah adanya upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku melalui aksi-aksi demonstrasi di KPK serta narasi yang berkembang di media sosial.

Ia juga mencurigai bahwa pihak-pihak tertentu sengaja menggerakkan opini tersebut demi kepentingan politik mereka.

“Patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan,” kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny pun menyoroti kebocoran informasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa sebelum surat tersebut diterima oleh yang bersangkutan.

“Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik,” tandas Ronny.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya