Berita

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

PDIP Ungkap Peran Jokowi di Balik Penetapan Tersangka Hasto

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 01:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengenaan pasal obstruction of justice (OOJ) atau merintangi penyidikan terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto hanya sekadar formalitas teknis hukum. 

Demikian penegasan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terkait penetapan tersangka Hasto dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam, 24 Desember 2024.

Sebabnya, kata Ronny, Hasto belakangan kerap melontarkan kritik tajam terhadap dugaan kesewenang-wenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pesta demokrasi lima tahunan. 


“Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” kata Ronny.

Ronny berpendapat bahwa alasan utama penetapan Hasto sebagai tersangka lebih kepada motif politik, terutama terkait sikap politik tegas yang diambil PDIP. 

Ronny mengungkapan, Hasto secara konsisten menyuarakan penolakan terhadap upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, serta penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power, khususnya di akhir masa jabatan Presiden Jokowi. 

Sikap politik tegas tersebut, menurut Ronny, tampak jelas ketika PDIP memecat sejumlah kader yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi, tindakan yang diambil hanya seminggu lalu.

“Sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi (Jokowi, Gibran dan Bobby),” kata mantan pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. 

Lebih lanjut, Ronny pun menyoroti adanya kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia. 

Ia menganggap bocornya informasi tersebut semakin memperburuk persepsi bahwa proses hukum terhadap Hasto sarat dengan politisasi.

“Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait,” tegas Ronny. 

Namun, lanjut Ronny, PDIP menegaskan bahwa mereka tetap akan mematuhi proses hukum yang berlaku dan akan bersikap kooperatif dalam menyelesaikan kasus tersebut. 

PDIP, masih kata Ronny, adalah partai yang berlandaskan cita-cita demokrasi dan negara hukum yang adil dan transparan ini menilai bahwa tindakan yang terjadi saat ini mencerminkan politisasi hukum.

“PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan. Yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum,” pungkas Ronny.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya