Berita

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

IPW Soroti Sumber Duit Suap Harun Masiku: Kenapa Hasto Ikut Biayai?

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 00:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menetapkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dalam kasus buronan Harun Masiku. 

"Berdasarkan analisis IPW, bersamaan dengan penetapan Harun Masiku sebagai tersangka, sejatinya KPK sudah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Hasto," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada RMOL, Rabu 25 Desember 2024.

IPW melihat penetapan tersangka Hasto sengaja menunggu Presiden ke-7 RI Joko Widodo lengser terlebih dahulu, guna menghindari adanya kesan politis. 


Namun Fakta menarik yang harus diungkap KPK, dan dijelaskan kepada publik, menurut Sugeng, adalah soal uang suap yang ternyata bukan bersumber dari Harun Masiku, melainkan uang Hasto.

Padahal tujuan uang suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU untuk kepentingan meloloskan Harun Masiku yang berasal dari Sulawesi Selatan agar menjadi calon PAW anggota DPR RI dari Sumatera Selatan.

"Mengapa Hasto yang membiayai sebagian untuk kepentingan pribadi Harun Masiku. Bagaimana historical background yang logis, ini yang harus dijelaskan KPK," kata Sugeng.

Sebagaimana kronologis yang dijelaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, perbuatan Hasto bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan dalam memberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani, bermula tatkala Hasto menempatkan Harun Masiku pada Dapil I Sumsel, padahal berasal dari Sulsel, tepatnya dari Toraja. 

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara 5.878 suara. Angka itu jauh di bawah Rizky Aprilia, caleg PDIP lainnya yang mendapatkan  44.402 suara. 

Seharusnya Rizky Aprilia yang meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia. 

Namun Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan  Rizky sebagai caleg DPR terpilih. Dia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazaruddin dapat digantikan oleh Harun Masiku. 

Namun upaya Hasto gagal sehingga berujung terjadinya penyuapan kepada Wahyu Setiawan sebesar Rp1,5 miliar terdiri 19 ribu Dolar Singapura, 38.350 Dolar Singapura dan Rp600 juta, dimana sebagian sumber uangnya berasal dari kocek Hasto.

"Dengan fakta hukum yang disampaikan Ketua KPK, IPW meyakini, penetapan tersangka terhadap Hasto murni penegakan hukum, lantaran bukti yang dimiliki oleh komisi anti rasuah itu telah lebih terang dari cahaya," pungkas Sugeng.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya