Berita

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

Ketum PP GPA:

Penetapan Tersangka Hasto Berdasarkan Bukti Objektif

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 23:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong serius mengusut tuntas Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang resmi tersangka dalam kasus buronan Harun Masiku.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Alwashliyah (PP GPA), Amin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK, karena kembali mengusut kasus dugaan suap Harun Masiku kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan yang telah dipidana. 

Dia memandang, prinsip dasar negara hukum adalah kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan atau status sosial dalam mengusut tuntas perkara pelanggaran pidana. 

“Setiap individu yang diduga melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa terkecuali,” ujar Amin kepada wartawan melalui keterangannya, Selasa 24 Desember 2024.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya pengungkapan kasus secara menyeluruh hingga semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk dimintai pertanggungjawaban

“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang transparan dan adil merupakan pondasi penting bagi kepercayaan publik terhadap institusi negara," katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses hukum yang berjalan harus berdasarkan fakta dan bukti yang valid, bukan didorong oleh motif politik.

“Kami percaya bahwa KPK bertindak berdasarkan bukti yang jelas dan objektif. Langkah-langkah yang diambil sepenuhnya untuk menegakkan keadilan,” tambahnya..

“Mari kita bersama-sama mendukung pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," demikian Amin.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya