Berita

Foto Reynhard Sinaga setelah penyerangan/Net

Dunia

Kemlu Ungkap Kondisi Predator Seks Reynhard Sinaga usai Dikeroyok Napi Inggris

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Predator seks asal Indonesia yang dipenjara di Inggris, Reynhard Sinaga (RS) dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dari narapidana lain pada bulan Juli.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengonfirmasi kabar pengeroyokan RS yang terjadi di penjara HMP Wakefield, tetapi waktunya tidak terjadi tahun ini kecuali Juli tahun 2023 lalu.

"Terkait dengan kekerasan yang diterima (RS) pada bulan Juli 2024 tidak ada. Yang terjadi adalah kekerasan pada Juli 2023 bukan 2024. Jadi tidak ada yang 2024," ungkapnya dalam jumpa pers pada Selasa, 24 Desember 2024.


Dijelaskan Judha, selain kekerasan, (RS) juga mengalami tekanan psikologis terkait dengan kasus-kasus pembullyan.

Judha mengatakan pihak KBRI telah menjalin kontak baik dengan RS secara langsung maupun dengan pihak otoritas penjara di Inggris.

Pihak penjara Inggris disebut telah melakukan pemeriksaan kesejahteraan atau pemeriksaan kesehatan terhadap Reynhard.

"Pihak penjara pun saat ini melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap RS di penjara dan meminta RS bisa menghubungi keluarganya dan RS sudah menghubungi keluarganya dua kali di Indonesia," paparnya.

RS divonis penjara seumur hidup di penjara Inggris. Dia mulai dipenjara sejak tahun 2020 setelah memperkosa lebih dari 190 pria di Manchester selama dua setengah tahun.

Dia membius para korban sebelum melakukan kekerasan seksual saat merekam serangan tersebut.

Media Inggris pada 17 Desember lalu melaporkan RS telah menyerang napi di sel penjaranya pada bulan Juli 2024 dan nyaris mengalami cedera serius.

Disebutkan bahwa pengeroyokan itu dilakukan karena sikap RS yang tidak disukai para napi.

"Sinaga arogan dan dibenci secara universal. Dia adalah target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," kata sumber tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya