Berita

Foto Reynhard Sinaga setelah penyerangan/Net

Dunia

Kemlu Ungkap Kondisi Predator Seks Reynhard Sinaga usai Dikeroyok Napi Inggris

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Predator seks asal Indonesia yang dipenjara di Inggris, Reynhard Sinaga (RS) dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dari narapidana lain pada bulan Juli.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha mengonfirmasi kabar pengeroyokan RS yang terjadi di penjara HMP Wakefield, tetapi waktunya tidak terjadi tahun ini kecuali Juli tahun 2023 lalu.

"Terkait dengan kekerasan yang diterima (RS) pada bulan Juli 2024 tidak ada. Yang terjadi adalah kekerasan pada Juli 2023 bukan 2024. Jadi tidak ada yang 2024," ungkapnya dalam jumpa pers pada Selasa, 24 Desember 2024.


Dijelaskan Judha, selain kekerasan, (RS) juga mengalami tekanan psikologis terkait dengan kasus-kasus pembullyan.

Judha mengatakan pihak KBRI telah menjalin kontak baik dengan RS secara langsung maupun dengan pihak otoritas penjara di Inggris.

Pihak penjara Inggris disebut telah melakukan pemeriksaan kesejahteraan atau pemeriksaan kesehatan terhadap Reynhard.

"Pihak penjara pun saat ini melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap RS di penjara dan meminta RS bisa menghubungi keluarganya dan RS sudah menghubungi keluarganya dua kali di Indonesia," paparnya.

RS divonis penjara seumur hidup di penjara Inggris. Dia mulai dipenjara sejak tahun 2020 setelah memperkosa lebih dari 190 pria di Manchester selama dua setengah tahun.

Dia membius para korban sebelum melakukan kekerasan seksual saat merekam serangan tersebut.

Media Inggris pada 17 Desember lalu melaporkan RS telah menyerang napi di sel penjaranya pada bulan Juli 2024 dan nyaris mengalami cedera serius.

Disebutkan bahwa pengeroyokan itu dilakukan karena sikap RS yang tidak disukai para napi.

"Sinaga arogan dan dibenci secara universal. Dia adalah target yang jelas di penjara karena kejahatannya yang bejat," kata sumber tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya