Berita

Konferensi pers KPK untuk mengumumkan status tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa 24 Desember 2024/RMOL

Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Berstatus Tersangka 2 Perkara

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 perkara terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

Hal itu diumumkan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan, KPK resmi menetapkan 2 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap kepada Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan dkk.


"Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan, dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK," kata Setyo kepada wartawan, Selasa sore, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan, pada Senin, 23 Desember 2024, KPK mengeluarkan 2 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan tersangka Hasto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) terkait pemberian suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

"Selain perbuatan di atas, saudara HK diketahui, diduga melakukan perbuatan tindak pidana lain," tutur Setyo.

Perbuatan lain yang dilakukan Hasto adalah terkait dengan perintangan penyidikan. Hasto dan kawan-kawan yang belum disebutkan identitasnya ini juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024.

"Bahwa KPK akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawaban," pungkas Setyo.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya