Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kelar Bagi-bagi Dividen BYAN Umumkan RUPSLB, Bakal Rombak Jajaran Komisaris

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan pertambangan, PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di minggu ke dua tahun baru 2025.

Dalam pernyataannya di keterbukaan informasi yang dikutip Selasa 24 Desember 2024, disebutkan bahwa RUPSLB akan dilakukan pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB dengan agenda perubahan susunan anggota dewan komisaris perseroan.

Sebelumnya, Perseroan membagikan dividen dividen interim tahun buku 2024 senilai Rp144,90 per saham atau total Rp4,83 triliun.


Emiten milik taipan Low Tuck Kwong ini akan membayarkan dividen tersebut kepada pemegang saham pada 8 Januari 2025.

Pembagian dividen ini dilakukan berdasarkan keputusan rapat direksi dan rapat dewan komisaris BYAN pada 5 Desember 2024.

Dividen interim senilai 300 juta Dolar AS tersebut setara dengan 48,32 persen dari laba bersih yang diraih BYAN periode sembilan bulan 2024 senilai 620,80 juta Dolar AS.

Secara kinerja, laba bersih BYAN turun 31,81 persen dibandingkan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk per September 2023, yang kala itu sebesar 910,50 juta Dolar AS.

Per 30 September 2024, BYAN memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar 2,07 miliar Dolar AS. Pada periode yang sama, total ekuitas BYAN mencapai 2,30 miliar Dolar AS.

Kemarin, Senin 23 Desember 2024 saham BYAN ditutup melemah 0,25 persen di Harga Rp20.325.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya