Berita

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dan Kepala BGN Dadan Hindayana/Ist

Bisnis

Bulog dan BGN Gandeng Tangan Percepat Pemenuhan Gizi Nasional

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perum Bulog bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat berkolaborasi dalam percepatan pemenuhan gizi nasional melalui penyediaan pangan berkualitas.

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta.

“Bulog sebagai bagian yang sangat penting dari program makan bergizi, seperti kita ketahui program makan bergizi akan menyasar kepada Ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, anak sekolah yang kita kenal dengan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan Hindayana, dalam keterangan tertulis Selasa 24 Desember 2024.


Sementara Wahyu Suparyono menyampaikan bahwa Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berperan dalam pengelolaan logistik pangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa tidak hanya ketersediaan pangan yang tercapai, tetapi juga pemenuhan gizi yang tepat," katanya.

"Oleh karena itu, melalui kerjasama dengan Badan Gizi Nasional, kami berharap dapat berkolaborasi untuk mengoptimalkan distribusi pangan yang bergizi dan mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Adapun kerjasama ini meliputi berbagai aspek penting, mulai dari penyediaan pangan bergizi hingga pemberdayaan komunitas dalam program Makan Bergizi Gratis.

Selain itu, BGN dan Bulog juga akan menyediakan data dan sistem pendukung terkait kebutuhan pangan, memastikan langkah yang diambil berbasis data yang akurat. Langkah konkret lainnya adalah pengembangan pangan terfortifikasi.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

BGN dan BULOG sepakat bahwa ruang lingkup kerja sama ini dapat diperluas sesuai kebutuhan di masa depan, sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya