Berita

Dua wanita yang mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Lampung Timur/Dok Polres Lampung Timur

Hukum

Penahanan 2 Wanita Pencatut Nama Kasat Reskrim Diam-diam Ditangguhkan

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 05:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penahanan dua wanita yang mengaku-ngaku Kasat Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), Putri Romadhona (21) dan Arie (36) di Rutan Sukadana, ditangguhkan.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa 24 Desember 2024, Putri Romadhona dan Arie sudah mendekam Rutan Sukadana sejak 19 Maret 2024.

Modus operandi kawanan penipu itu ialah dengan menghubungi FH, anak mantan Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, Kamirah, yang terjerat kasus korupsi.


Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali mengatakan bahwa penahanan keduanya ditangguhkan sejak tanggal 17 Mei 2024 oleh Polres Lampung Timur.

Penangguhan penahanan Putri Romadhona dan Arie terkuak dari pengakuan FH, anak Kamirah yang kini mendekam di Lapas Sukadana akibat korupsi dana desa tahun 2017 sebesar Rp246.785.840.

FH mengaku kaget mendengar dari ibunya bahwa dua wanita yang menipunya sudah tidak ada di dalam Rutan Sukadana.

Kasus penipuan tersebut tidak lepas dari desakan penasihat hukum Kamirah, Bayu Teguh Pranoto. Bayu diminta membantu menangani kasus korupsi dana desa tahun 2017 yang diusut pada 2023.

Pada tahun 2024, Bayu mengirimkan nomor rekening, dan meminta Kamirah segera mentransfer sejumlah uang ke rekening tersebut, sebesar Rp 250 juta kepada dua wanita yang mengaku Kasatreskrim.

Dua Wanita itu disebutkan bisa membantunya untuk bebas dari tuntutan penjara dengan catatan mengembalikan uang kerugian negara dalam perkara yang sedang menimpanya.

Atas permintaan pengacara Kamirah, maka pada Selasa  6 Februari 2024, pukul 13.31 WIB, FH mentransfer ke rekening yang diberikan Bayu dengan nomor 0184-01-084605-50-3 atas nama Putri Romadhona.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya