Berita

Dua wanita yang mengaku sebagai Kasatreskrim Polres Lampung Timur/Dok Polres Lampung Timur

Hukum

Penahanan 2 Wanita Pencatut Nama Kasat Reskrim Diam-diam Ditangguhkan

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 05:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penahanan dua wanita yang mengaku-ngaku Kasat Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim), Putri Romadhona (21) dan Arie (36) di Rutan Sukadana, ditangguhkan.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa 24 Desember 2024, Putri Romadhona dan Arie sudah mendekam Rutan Sukadana sejak 19 Maret 2024.

Modus operandi kawanan penipu itu ialah dengan menghubungi FH, anak mantan Kepala Desa Trisinar, Kecamatan Marga Tiga, Lampung Timur, Kamirah, yang terjerat kasus korupsi.


Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali mengatakan bahwa penahanan keduanya ditangguhkan sejak tanggal 17 Mei 2024 oleh Polres Lampung Timur.

Penangguhan penahanan Putri Romadhona dan Arie terkuak dari pengakuan FH, anak Kamirah yang kini mendekam di Lapas Sukadana akibat korupsi dana desa tahun 2017 sebesar Rp246.785.840.

FH mengaku kaget mendengar dari ibunya bahwa dua wanita yang menipunya sudah tidak ada di dalam Rutan Sukadana.

Kasus penipuan tersebut tidak lepas dari desakan penasihat hukum Kamirah, Bayu Teguh Pranoto. Bayu diminta membantu menangani kasus korupsi dana desa tahun 2017 yang diusut pada 2023.

Pada tahun 2024, Bayu mengirimkan nomor rekening, dan meminta Kamirah segera mentransfer sejumlah uang ke rekening tersebut, sebesar Rp 250 juta kepada dua wanita yang mengaku Kasatreskrim.

Dua Wanita itu disebutkan bisa membantunya untuk bebas dari tuntutan penjara dengan catatan mengembalikan uang kerugian negara dalam perkara yang sedang menimpanya.

Atas permintaan pengacara Kamirah, maka pada Selasa  6 Februari 2024, pukul 13.31 WIB, FH mentransfer ke rekening yang diberikan Bayu dengan nomor 0184-01-084605-50-3 atas nama Putri Romadhona.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya