Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso/Ist

Hukum

IPW:

Tindakan Tegas cuma Membidik Anggota Polri Level Bawah

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 04:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik tidak melihat bukti keseriusan Polri untuk melakukan penindakan tanpa pandang bulu kepada anggotanya. 

"Perlakuan tebang pilih dalam pemberian sanksi pada anggota, tajam hanya ke level bawah tapi tumpul ke atas berakibat menimbulkan kecemburuan dan sikap masa bodoh yang merugikan institusi," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso kepada RMOL, Selasa 24 Desember 2024.

Padahal, menurut Sugeng, fungsi dan tugas pokok anggota mulai dari Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara hingga yang paling bawah Tamtama adalah sama yakni mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. 


Sehingga, kalau anggota Polri melakukan penyimpangan dan melanggar aturan, baik itu disiplin maupun kode etik apalagi pidana harusnya diproses tegas tanpa pandang bulu.

"Namun yang terjadi tidak demikian. Hanya anggota bawahan saja yang dihukum tegas," kata Sugeng. 

Kenyataan ini terkuak pada sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum terhadap dua mantan anggota Polda Jawa Tengah, Brigadir Dwi Erwinta Wicaksono dan Bripka Zainal Abidin.

Keduanya didakwa menerima suap dengan total Rp2,6 miliar atas peran sebagai calo penerimaan Bintara Polri 2022 di  Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa 17 Desember 2024. Kedua terdakwa disidang dalam berkas perkara terpisah.

Padahal peristiwa percaloan penerimaan bintara di Polda Jateng tahun 2022 itu dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Paminal Polri itu cukup banyak yang terlibat. 

"Namun, ada instruksi penyelamatan dan hanya Kompol ke bawah saja yang diproses," kata Sugeng. 

Akhirnya, kejahatan tangkap tangan oleh Divisi Propam Polri yang awalnya dibongkar oleh IPW sekitar bulan Maret 2023, menyeruak ke publik, serta menjadikan lima orang saja yang diproses yakni Kompol KN, Kompol AR, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. 

Kelima anggota Polda Jawa Tengah itu kemudian dipecat dari anggota Polri setelah dilakukan Sidang Kode Etik dan meneruskan proses pidananya. 

Anehnya, dalam penanganan proses pidana yang sudah berjalan satu setengah tahun lebih tersebut, hanya dua orang saja yang disidang yaitu Dwi Erwinta Wicaksono dan Zainal Abidin. 

Sementara perwira yang terkena pemecatan dari dinas Polri tidak jelas ujung pangkalnya  dari proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Jateng.






Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya