Berita

Logo PT Hutama Karya (Persero)/Net

Hukum

Kasus Korupsi JTTS

Pejabat Hutama Karya Dapat Giliran Diperiksa KPK

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat di PT Hutama Karya (Persero) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) TA 2018-2020.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 23 Desember 2024, tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 23 Desember 2024.


Lima orang saksi yang dipanggil, yakni Muhroni selaku EVP Keuangan PT Hutama Karya, Ossi Rosa Mediani selaku Analis Akuntansi pada PT Hutama Karya, Putut Ariwibowo selaku Direktur HC dan Pengembangan PT Hutama Karya tahun 2014-2020.

Selanjutnya, Sugiarti selaku Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya, dan Sugeng Rochadi selaku Direktur Utama PT Brantas Abipraya atau Direktur Operasi III PT Hutama Karya tahun 2014-2020.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen. Terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi.

Perkara ini diumumkan KPK pada Rabu, 13 Maret 2024. Dugaan korupsi perkara ini diduga mencapai belasan miliar rupiah.

Selanjutnya pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang tersangka. Yakni Bintang Perbowo selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya, dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Terkini, KPK telah menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korupsi lantaran sang Komisaris, Iskandar Zulkarnaen telah meninggal dunia.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya