Berita

Silaturahmi pimpinan MA dan MPR MPR di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024/RMOL

Politik

Pimpinan MA Sambangi MPR Bahas Penegakan Hukum dan Demokrasi

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 15:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) menyambangi para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, Ketua MA Sunarto dan sejumlah hakim agung hadir dan diterima langsung oleh Ketua MPR Ahmad Muzani.

Selain Muzani, terdapat pimpinan MPR lainnya yang hadir, yakni Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, Bambang Wuryanto, Abchandra Akbar Supratman, Rusdi Kirana, dan lainnya.


Ketua MPR Ahmad Muzani menuturkan bahwa pertemuan ini membahas soal penegakkan hukum ke depan untuk Indonesia. 

“Kami merasa mendapatkan kehormatan beliau bersilaturahmi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan tadi kami banyak berbincang, bersilaturahmi, bertukar pikiran tentang upaya penegakan hukum, upaya penegakan di demokrasi bagaimana, baik MPR ataupun Mahkamah Agung, sama-sama lembaga negara bisa memberi kontribusi yang baik dan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” kata Ahmad Muzani di lokasi.

Sekjen Gerindra itu mengatakan MPR mengapresiasi MA yang telah membuat program pengadilan elektronik untuk mempermudah hakim agung untuk menyelesaikan ribuan perkara yang masuk ke MA.

“Pengadilan elektronik itu sudah bisa disajikan di 923 pengadilan di seluruh Indonesia untuk semua jenis pengadilan dan semua jenis perkara. Tentu ini sebuah langkah dan terobosan yang luar biasa,” jelasnya.

“Karena itu Majelis Permusyawaratan Rakyat mengapresiasi langkah tersebut sebagai sebuah percepatan dan akurasi data yang disajikan dalam keputusan-keputusan tersebut,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya