Berita

Ilustrasi/Istimewa

Politik

JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 13:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) menolak pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi sebesar 12 persen. Jika alasan pemberlakuan PPN 12 persen karena menaati Undang-undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), masih ada celah untuk tidak memberlakukan PPN setinggi itu.

Ketua DPP JAMAN, Ricky Panjaitan menjelaskan, memang Pasal 7 UU HPP menjelaskan bahwa Tarif Pajak Pertambahan Nilai ditetapkan sebesar 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022 dan sebesar 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

”Meski kenaikan PPN menjadi 12 persen pada Januari 2025 telah menjadi amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), Prabowo memiliki wewenang untuk menunda kenaikan tarif di tengah lesunya aktivitas ekonomi masyarakat, bahkan bisa sampai menurunkan tarifnya,” jelas Ricky dalam keterangannya, Senin, 23 Desember 2024.


Ketentuan yang tertera dalam Ayat (3) Pasal 7 itu dapat mengubah tarif PPN paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. Perubahan untuk menunda atau menurunkan tarif ini dapat dilakukan hanya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan membutuhkan persetujuan DPR, tanpa harus menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu.

”Jadi, terkait pembatalan kenaikan tarif PPN bisa menggunakan Pasal 7 ayat 3 dan ayat 4 di UU HPP, tidak perlu menerbitkan Perppu,” jelasnya.

Ricky menilai kenaikan pajak ini membuat masyarakat semakin kesulitan karena harga akan naik. Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. 

”Harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik,” tambah Ricky.

Dalam pandangan Ricky, meski rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, hal itu tak sebanding dengan kenaikan harga-harga kebutuhan hidup masyarakat, menyusul nilai baru PPN pada 1 Januari 2025.

”Kenaikan PPN ini bisa membuat daya beli masyarakat semakin merosot. Di sisi lain, naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik, sangat mempengaruhi daya beli. Padahal, sejak Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas,”  pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya