Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya Tersangka Korporasi Proyek JTTS

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024

"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami terkait dengan peran tersangka korporasi STJ dalam pengadaan lahan di sekitar JTTS," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Senin siang, 23 Desember 2024.


Adapun para saksi yang telah diperiksa adalah Eka Setya Adrianto selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Ergy Pramadipta Raizart Noor selaku Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Frily Elviera Dinah Karundeng selaku ibu rumah tangga.

Selanjutnya, Anis Anjayani selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya 2014-2019, Heru Ermadi selaku Kepala Divisi Corporate Planning PT Hutama Karya, Irman Boyle selaku Head of Advisory PT Indonesia Infrastructure Finance, Irza Dwiputra Susilo selaku wiraswasta, Junaedi selaku Sales Manager Hyundai Mobil Indonesia cabang Cibubur.

Kemudian, Kuntoro Suhardi selaku Staf PBI PT Hutama Karya 2016-2019, Moh Rizal Sutjipto selaku pensiunan PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan selaku Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya, dan Muhammad Ihsan selaku pegawai PT Hutama Karya.

Tessa menjelaskan, PT STJ ditetapkan sebagai tersangka lantaran Komisarisnya, Iskandar Zulkarnaen, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka meninggal dunia.

"Karena (Komisaris) STJ-nya meninggal dunia. Dalam rangka asset recovery," pungkas Tessa.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen. Terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi.

Perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah ini diumumkan KPK pada Rabu, 13 Maret 2024.

Selanjutnya pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya (Persero), dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya