Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya Tersangka Korporasi Proyek JTTS

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024

"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami terkait dengan peran tersangka korporasi STJ dalam pengadaan lahan di sekitar JTTS," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Senin siang, 23 Desember 2024.


Adapun para saksi yang telah diperiksa adalah Eka Setya Adrianto selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Ergy Pramadipta Raizart Noor selaku Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Frily Elviera Dinah Karundeng selaku ibu rumah tangga.

Selanjutnya, Anis Anjayani selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya 2014-2019, Heru Ermadi selaku Kepala Divisi Corporate Planning PT Hutama Karya, Irman Boyle selaku Head of Advisory PT Indonesia Infrastructure Finance, Irza Dwiputra Susilo selaku wiraswasta, Junaedi selaku Sales Manager Hyundai Mobil Indonesia cabang Cibubur.

Kemudian, Kuntoro Suhardi selaku Staf PBI PT Hutama Karya 2016-2019, Moh Rizal Sutjipto selaku pensiunan PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan selaku Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya, dan Muhammad Ihsan selaku pegawai PT Hutama Karya.

Tessa menjelaskan, PT STJ ditetapkan sebagai tersangka lantaran Komisarisnya, Iskandar Zulkarnaen, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka meninggal dunia.

"Karena (Komisaris) STJ-nya meninggal dunia. Dalam rangka asset recovery," pungkas Tessa.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen. Terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi.

Perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah ini diumumkan KPK pada Rabu, 13 Maret 2024.

Selanjutnya pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya (Persero), dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya