Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Tetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya Tersangka Korporasi Proyek JTTS

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun Anggaran 2018-2020.

Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024

"Saksi hadir semua. Penyidik mendalami terkait dengan peran tersangka korporasi STJ dalam pengadaan lahan di sekitar JTTS," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan, Senin siang, 23 Desember 2024.


Adapun para saksi yang telah diperiksa adalah Eka Setya Adrianto selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya, Ergy Pramadipta Raizart Noor selaku Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Frily Elviera Dinah Karundeng selaku ibu rumah tangga.

Selanjutnya, Anis Anjayani selaku Direktur Keuangan PT Hutama Karya 2014-2019, Heru Ermadi selaku Kepala Divisi Corporate Planning PT Hutama Karya, Irman Boyle selaku Head of Advisory PT Indonesia Infrastructure Finance, Irza Dwiputra Susilo selaku wiraswasta, Junaedi selaku Sales Manager Hyundai Mobil Indonesia cabang Cibubur.

Kemudian, Kuntoro Suhardi selaku Staf PBI PT Hutama Karya 2016-2019, Moh Rizal Sutjipto selaku pensiunan PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan selaku Direktur Human Capital and Legal PT Hutama Karya, dan Muhammad Ihsan selaku pegawai PT Hutama Karya.

Tessa menjelaskan, PT STJ ditetapkan sebagai tersangka lantaran Komisarisnya, Iskandar Zulkarnaen, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka meninggal dunia.

"Karena (Komisaris) STJ-nya meninggal dunia. Dalam rangka asset recovery," pungkas Tessa.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menyita 54 bidang tanah senilai Rp150 miliar dari tersangka Iskandar Zulkarnaen. Terdiri dari 32 bidang yang berlokasi di Desa Bakauheni, Lampung Selatan, seluas 436.305 meter persegi, dan 22 bidang tanah di Desa Canggu, Lampung Selatan, seluas 185.928 meter persegi.

Perkara yang diduga merugikan keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah ini diumumkan KPK pada Rabu, 13 Maret 2024.

Selanjutnya pada Kamis, 20 Juni 2024, KPK mengumumkan 3 orang tersangka, yakni Bintang Perbowo selaku mantan Dirut PT Hutama Karya, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya (Persero), dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya