Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP Himmah:

Cegah Gejolak Sosial, Tinjau Ulang PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 06:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan untuk dapat meninjau ulang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution, kenaikan pajak berdampak signifikan kepada masyarakat terutama menengah ke bawah.

"Pertama peningkatan harga barang. Bahwa kenaikan ini sangat terasa terkait untuk kebutuhan masyarakat akibatnya harga-harga semua akan naik," kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin 23 Desember 2024.


"Memang setiap kebijakan pasti menuai pro dan kontra. Kalau kebijakan-kebijakan itu baik untuk negara kita, pemerintah berkomitmen melalui peningkatan rasio pajak, pertanyaannya apakah sebagai masyarakat kita dukung?" sambungnya.

Dampak selanjutnya, kata Razak, adalah pengurangan daya beli. Imbas dari kenaikan harga-harga masyarakat tentunya mengurangi daya beli. Hal itu berkaitan dengan roda perputaran ekonomi. Ketika harga-harga kebutuhan naik, masyarakat jadi semakin irit untuk membeli.

"Misalnya masyarakat akan membeli kebutuhan bulanan rumah tangganya dalam satu bulan sebesar Rp2 juta. Jadi dia mau tak mau akan membelikan dengan nominal yang sama bahkan mengurangi di samping kebutuhannya yang sebesar Rp2 juta itu, karena mereka akan menghemat konsumsi," terang Razak.

Selanjutnya di sektor UMKM juga akan berdampak. Pendapatan UMKM akan berkurang akibat kenaikan PPN.

Meski begitu, Razak meyakini, kenaikan PPN 12 persen tujuannya adalah untuk melaksanakan komitmen emerintah, yakni melaksanakan 8 asta cita.

"Kita mengetahui baru 2 bulan pemerintahan Prabowo-Gibran ini sudah menunjukkan gebrakan kinerjanya," kata Razak.

Gebrakan tersebut antara lain di sektor hukum seperti penanganan berbagai kasus korupsi yang mencapai ratusan triliun, pembenahan sumber daya manusia, swasembada pangan dan energi, pemberian makan gizi gratis, menaikkan gaji baik dari masyarakat buruh maupun guru-guru swasta, juga termasuk ingin menambal cicilan utang luar negeri yang kurang lebih Rp8.560,36 triliun/per Oktober 2024.

Razak melihat, kenaikan PPN 12 persen menuai pro dan kontra. Untuk itu, Razak meminta agar semua pihak tidak saling menyalahkan.

"Partai politik yang paling sok pahlawan terhadap kenaikan pajak ini, masyarakat menengah ke bawah yang paling merasakan akibatnya. Nah tentunya sebagai bagian dari masyarakat, saya lihat dari kacamata saya memang tujuan pemerintah ingin menaikkan pajak adalah bagian dari strategi pemerintah  melaksanakan komitmennya untuk Indonesia makmur, maju dan sejahtera," terang Razak.

Di samping itu, kata Razak, pemerintah juga harus memikirkan berbagai persoalan bangsa, dimulai dari masalah pengangguran, kemiskinan, kesejahteraan dan lain sebagainya. Angka pengangguran yang semakin meningkat dari tahun ke tahun per Agustus 2024 mencapai 152 juta, kemiskinan 25 juta lebih.

Di samping menaikkan pajak 12 persen, pemerintah wajib memikirkan dampak-dampak ekonomi yang diakibatkan 12 persen tersebut, pemerintah harus mencari formulasi untuk permasalahan-permasalahan itu.

"Jadi kesimpulannya adalah pemerintah harus meninjau ulang kenaikan PPN 12 persen ini apabila gejolak sosial tidak ingin terjadi. Kalau memang terpaksa untuk NKRI, silakan naikkan!" pungkas Razak.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya