Berita

Ilustrasi/Net

Politik

PP Himmah:

Cegah Gejolak Sosial, Tinjau Ulang PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 06:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintahan Prabowo Subianto diharapkan untuk dapat meninjau ulang kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution, kenaikan pajak berdampak signifikan kepada masyarakat terutama menengah ke bawah.

"Pertama peningkatan harga barang. Bahwa kenaikan ini sangat terasa terkait untuk kebutuhan masyarakat akibatnya harga-harga semua akan naik," kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin 23 Desember 2024.


"Memang setiap kebijakan pasti menuai pro dan kontra. Kalau kebijakan-kebijakan itu baik untuk negara kita, pemerintah berkomitmen melalui peningkatan rasio pajak, pertanyaannya apakah sebagai masyarakat kita dukung?" sambungnya.

Dampak selanjutnya, kata Razak, adalah pengurangan daya beli. Imbas dari kenaikan harga-harga masyarakat tentunya mengurangi daya beli. Hal itu berkaitan dengan roda perputaran ekonomi. Ketika harga-harga kebutuhan naik, masyarakat jadi semakin irit untuk membeli.

"Misalnya masyarakat akan membeli kebutuhan bulanan rumah tangganya dalam satu bulan sebesar Rp2 juta. Jadi dia mau tak mau akan membelikan dengan nominal yang sama bahkan mengurangi di samping kebutuhannya yang sebesar Rp2 juta itu, karena mereka akan menghemat konsumsi," terang Razak.

Selanjutnya di sektor UMKM juga akan berdampak. Pendapatan UMKM akan berkurang akibat kenaikan PPN.

Meski begitu, Razak meyakini, kenaikan PPN 12 persen tujuannya adalah untuk melaksanakan komitmen emerintah, yakni melaksanakan 8 asta cita.

"Kita mengetahui baru 2 bulan pemerintahan Prabowo-Gibran ini sudah menunjukkan gebrakan kinerjanya," kata Razak.

Gebrakan tersebut antara lain di sektor hukum seperti penanganan berbagai kasus korupsi yang mencapai ratusan triliun, pembenahan sumber daya manusia, swasembada pangan dan energi, pemberian makan gizi gratis, menaikkan gaji baik dari masyarakat buruh maupun guru-guru swasta, juga termasuk ingin menambal cicilan utang luar negeri yang kurang lebih Rp8.560,36 triliun/per Oktober 2024.

Razak melihat, kenaikan PPN 12 persen menuai pro dan kontra. Untuk itu, Razak meminta agar semua pihak tidak saling menyalahkan.

"Partai politik yang paling sok pahlawan terhadap kenaikan pajak ini, masyarakat menengah ke bawah yang paling merasakan akibatnya. Nah tentunya sebagai bagian dari masyarakat, saya lihat dari kacamata saya memang tujuan pemerintah ingin menaikkan pajak adalah bagian dari strategi pemerintah  melaksanakan komitmennya untuk Indonesia makmur, maju dan sejahtera," terang Razak.

Di samping itu, kata Razak, pemerintah juga harus memikirkan berbagai persoalan bangsa, dimulai dari masalah pengangguran, kemiskinan, kesejahteraan dan lain sebagainya. Angka pengangguran yang semakin meningkat dari tahun ke tahun per Agustus 2024 mencapai 152 juta, kemiskinan 25 juta lebih.

Di samping menaikkan pajak 12 persen, pemerintah wajib memikirkan dampak-dampak ekonomi yang diakibatkan 12 persen tersebut, pemerintah harus mencari formulasi untuk permasalahan-permasalahan itu.

"Jadi kesimpulannya adalah pemerintah harus meninjau ulang kenaikan PPN 12 persen ini apabila gejolak sosial tidak ingin terjadi. Kalau memang terpaksa untuk NKRI, silakan naikkan!" pungkas Razak.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya