Berita

Buronan kasus dugaan suap Harun Masiku/Ist

Hukum

Tanpa Nyali Gede KPK, Sampai Kiamat Kasus Harun Masiku Tak akan Selesai

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 03:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, buronan kasus dugaan suap Harun Masiku merupakan utang lama yang harus dituntaskan.

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi janji ketua KPK karena telah mengikrarkan bahwa Harun Masiku harus ditangkap karena hal tersebut adalah utang yang belum dilunasi kepada masyarakat.

"Sebab kalau tidak ada keberanian untuk menangkap Harun Masiku, sampai kiamat kasus tersebut tidak akan selesai-selesai," kata Pitra dalam keterangannya, Senin 23 Desember 2024.


Apabila Setyo Budiyanto berani menangkap Harun Masiku, kata Pitra, aktivis Kongres Pemuda Indonesia akan melakukan cukur gundul massal.

"Ini sebagai bentuk mendukung penuh Setyo Budiyanto dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia tanpa pandang bulu," kata Pitra.

Kasus Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan alias OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020. 

Wahyu ditangkap karena diduga menerima suap dari Harun untuk memuluskan langkahnya menggantikan Nazarudin Kiemas, anggota DPR RI dari PDIP yang meninggal.  

Dalam operasi ini, delapan orang ditangkap dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku. 

Namun Harun Masiku berhasil menghilang sebelum tertangkap. Jejak terakhirnya terpantau di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), tetapi upaya penangkapan diduga terhalang.  Pada 29 Januari 2020, KPK memasukkan Harun ke dalam daftar buronan.

Pada 2024, KPK terus mengupayakan pencarian Harun Masiku. Beberapa saksi yang diduga memiliki informasi penting, seperti pengacara Simon Petrus dan mahasiswa Hugo Ganda, telah diperiksa pada Mei 2024. 

Pada 6 Desember 2024, KPK menerbitkan kembali surat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Surat ini memuat empat foto terbaru Harun dengan berbagai penampilan. 

Dalam surat DPO ini, KPK juga mencantumkan ciri-ciri Harun, seperti tinggi badan 172 cm, kulit sawo matang, kurus, dan memiliki logat Toraja atau Bugis. Surat tersebut dilengkapi dengan nomor kontak penyidik yang dapat dihubungi masyarakat.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya