Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin/Ist

Nusantara

DPRD DKI Target Rampungkan 15 Perda

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pada 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan menyelesaikan 15 Peraturan Daerah (Perda) demi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD DKI Khoirudin mengatakan, target tersebut terkait perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sesuai Undang-Undang (UU) No. 2 Tahun 2024.

“Kami targetkan penyelesaian 15 Perda pada 2025 dengan melibatkan akademisi dan pakar untuk mengkaji regulasi tersebut,” kata Khoirudin, dalam keterangannya yang dikutip Minggu 22 Desember 2024.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, akademisi dan pakar akan mengkaji norma serta kriteria hak Jakarta.

“Seperti kewenangan penanaman modal dan kelautan yang kini dapat ditentukan Pemprov DKI sesuai Pasal 20 UU No. 2 Tahun 2024,” kata Khoirudin.

Selain itu, ada pula regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mencakup jarak 12 mil laut dari pantai dan penguatan anggaran.

“Status Jakarta yang berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta berdasarkan UU No. 151 Tahun 2024, yang menggantikan UU No. 2 Tahun 2024, telah mengubah sistem pemerintahan Jakarta setara dengan Aceh dan Yogyakarta,” kata Khoirudin.

“Namun, UU ini belum berlaku karena Keppres (Keputusan Presiden) pemindahan ibu kota belum diteken Presiden Prabowo Subianto,” sambungnya.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya