Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Paket Insentif Pemerintah jadi Angin Segar Bagi Industri Otomotif

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah paket insentif yang dikucurkan oleh pemerintah menjadi angin segar bagi industri otomotif. Bahkan geliat pertumbuhan ekonomi pada sektor ini diperkirakan tetap optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara terkait kebijakan insentif fiskal untuk Electric Vehicle yang menjadi salah satu paket insentif tersebut.

“Kemudian yang belum pernah diberikan itu adalah insentif fiskal untuk hybrid ya. Hybrid itu kan mendapat insentif 3% ya. Nah, hybrid itu belakangan juga mendapatkan minat dari masyarakat. Nah, sekarang tahun 2025 ini akan diberikan insentif 3%. Harapannya adalah sebelum diberikan insentif saja sudah minatnya banyak. Apalagi kalau diberikan insentif dan ini nampaknya sangat positif ya,” ujar Kukuh, Minggu, 22 Desember 2024.


Dijelaskannya, pemberian insentif tersebut dapat menjadi angin segar bagi industri otomotif di tengah kondisi ketidakpastian saat ini. Kebijakan insentif fiskal untuk EV yang telah diberlakukan Pemerintah dari beberapa tahun terakhir dinilai optimal dalam mendorong adopsi dan perkembangan kinerja industri kendaraan listrik. 

Selain mengapresiasi Pemerintah terkait pemberian insentif bagi sektor otomotif, hal yang menarik dari pemberian insentif tersebut yakni persyaratan yang diberlakukan. Kendaraan-kendaraan yang akan diberikan insentif harus memenuhi syarat yakni produksi dilakukan di Indonesia. 

“Dengan demikian diharapkan dapat memberikan snowball effect seperti mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, hingga mampu memberi dampak signifikan ke kondisi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan keterangan pers terkait paket kebijakan ekonomi. Ia mengatakan sektor otomotif nasional mampu menjadi salah satu sektor yang memiliki kinerja optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Sebagai upaya antisipatif dalam memasuki tahun 2025, Pemerintah telah meluncurkan sebanyak 15 insentif kebijakan di bidang perekonomian yang akan diberlakukan sejak 1 Januari 2025 mendatang. Salah satu sektor yang menjadi fokus Pemerintah dalam pemberian insentif tersebut yakni sektor otomotif. 

Sejumlah insentif otomotif tersebut mulai dari PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%, dan sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%, PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0% sesuai program yang sudah berjalan, serta Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid. 

“Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan, serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya