Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Paket Insentif Pemerintah jadi Angin Segar Bagi Industri Otomotif

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah paket insentif yang dikucurkan oleh pemerintah menjadi angin segar bagi industri otomotif. Bahkan geliat pertumbuhan ekonomi pada sektor ini diperkirakan tetap optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara terkait kebijakan insentif fiskal untuk Electric Vehicle yang menjadi salah satu paket insentif tersebut.

“Kemudian yang belum pernah diberikan itu adalah insentif fiskal untuk hybrid ya. Hybrid itu kan mendapat insentif 3% ya. Nah, hybrid itu belakangan juga mendapatkan minat dari masyarakat. Nah, sekarang tahun 2025 ini akan diberikan insentif 3%. Harapannya adalah sebelum diberikan insentif saja sudah minatnya banyak. Apalagi kalau diberikan insentif dan ini nampaknya sangat positif ya,” ujar Kukuh, Minggu, 22 Desember 2024.


Dijelaskannya, pemberian insentif tersebut dapat menjadi angin segar bagi industri otomotif di tengah kondisi ketidakpastian saat ini. Kebijakan insentif fiskal untuk EV yang telah diberlakukan Pemerintah dari beberapa tahun terakhir dinilai optimal dalam mendorong adopsi dan perkembangan kinerja industri kendaraan listrik. 

Selain mengapresiasi Pemerintah terkait pemberian insentif bagi sektor otomotif, hal yang menarik dari pemberian insentif tersebut yakni persyaratan yang diberlakukan. Kendaraan-kendaraan yang akan diberikan insentif harus memenuhi syarat yakni produksi dilakukan di Indonesia. 

“Dengan demikian diharapkan dapat memberikan snowball effect seperti mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, hingga mampu memberi dampak signifikan ke kondisi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan keterangan pers terkait paket kebijakan ekonomi. Ia mengatakan sektor otomotif nasional mampu menjadi salah satu sektor yang memiliki kinerja optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Sebagai upaya antisipatif dalam memasuki tahun 2025, Pemerintah telah meluncurkan sebanyak 15 insentif kebijakan di bidang perekonomian yang akan diberlakukan sejak 1 Januari 2025 mendatang. Salah satu sektor yang menjadi fokus Pemerintah dalam pemberian insentif tersebut yakni sektor otomotif. 

Sejumlah insentif otomotif tersebut mulai dari PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%, dan sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%, PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0% sesuai program yang sudah berjalan, serta Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid. 

“Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan, serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya