Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Paket Insentif Pemerintah jadi Angin Segar Bagi Industri Otomotif

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 22:14 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sejumlah paket insentif yang dikucurkan oleh pemerintah menjadi angin segar bagi industri otomotif. Bahkan geliat pertumbuhan ekonomi pada sektor ini diperkirakan tetap optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara terkait kebijakan insentif fiskal untuk Electric Vehicle yang menjadi salah satu paket insentif tersebut.

“Kemudian yang belum pernah diberikan itu adalah insentif fiskal untuk hybrid ya. Hybrid itu kan mendapat insentif 3% ya. Nah, hybrid itu belakangan juga mendapatkan minat dari masyarakat. Nah, sekarang tahun 2025 ini akan diberikan insentif 3%. Harapannya adalah sebelum diberikan insentif saja sudah minatnya banyak. Apalagi kalau diberikan insentif dan ini nampaknya sangat positif ya,” ujar Kukuh, Minggu, 22 Desember 2024.


Dijelaskannya, pemberian insentif tersebut dapat menjadi angin segar bagi industri otomotif di tengah kondisi ketidakpastian saat ini. Kebijakan insentif fiskal untuk EV yang telah diberlakukan Pemerintah dari beberapa tahun terakhir dinilai optimal dalam mendorong adopsi dan perkembangan kinerja industri kendaraan listrik. 

Selain mengapresiasi Pemerintah terkait pemberian insentif bagi sektor otomotif, hal yang menarik dari pemberian insentif tersebut yakni persyaratan yang diberlakukan. Kendaraan-kendaraan yang akan diberikan insentif harus memenuhi syarat yakni produksi dilakukan di Indonesia. 

“Dengan demikian diharapkan dapat memberikan snowball effect seperti mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, hingga mampu memberi dampak signifikan ke kondisi perekonomian nasional,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memberikan keterangan pers terkait paket kebijakan ekonomi. Ia mengatakan sektor otomotif nasional mampu menjadi salah satu sektor yang memiliki kinerja optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. 

Sebagai upaya antisipatif dalam memasuki tahun 2025, Pemerintah telah meluncurkan sebanyak 15 insentif kebijakan di bidang perekonomian yang akan diberlakukan sejak 1 Januari 2025 mendatang. Salah satu sektor yang menjadi fokus Pemerintah dalam pemberian insentif tersebut yakni sektor otomotif. 

Sejumlah insentif otomotif tersebut mulai dari PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10% atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40%, dan sebesar 5% atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%, PPnBM DTP EV sebesar 15% atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD), Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0% sesuai program yang sudah berjalan, serta Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3% untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid. 

“Paket Kebijakan Ekonomi ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha terutama UMKM dan industri padat karya, dan menjaga stabilitas harga serta pasokan, serta sekaligus dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya