Berita

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto/RMOL

Politik

Permintaan PDIP Tunda PPN 12 Persen Sudutkan Presiden Prabowo

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen di tahun 2025, merupakan keputusan dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi Fraksi PDIP DPR periode 2019-2024.

Panja RUU tersebut diketuai Wakil Ketua Komisi IX Dolfie Otniel. Terkait itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto menuturkan sikap PDIP saat ini sangat bertolak belakang dan berupaya melempar bola panas kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Padahal, menurutnya, kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP tersebut merupakan produk Fraksi PDIP.


"Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka, jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," tegas Wihadi kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Lanjut politikus Gerindra itu, permintaan PDIP untuk menunda PPN 12 persen tidak masuk akal, lantaran sebelumnya mereka yang menginisiasi UU HPP itu terbentuk dan direalisasikan tahun 2025. 

Ia menilai PDIP seolah menyudutkan pemerintahan Prabowo Subianto, dengan polemik PPN 12 persen ini

"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin Panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," demikian Wihadi Wiyanto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya