Berita

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto/RMOL

Politik

Permintaan PDIP Tunda PPN 12 Persen Sudutkan Presiden Prabowo

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen di tahun 2025, merupakan keputusan dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang diinisiasi Fraksi PDIP DPR periode 2019-2024.

Panja RUU tersebut diketuai Wakil Ketua Komisi IX Dolfie Otniel. Terkait itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto menuturkan sikap PDIP saat ini sangat bertolak belakang dan berupaya melempar bola panas kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Padahal, menurutnya, kenaikan PPN 12 persen yang termaktub dalam UU HPP tersebut merupakan produk Fraksi PDIP.


"Jadi kami dalam hal ini melihat bahwa sikap PDIP ini adalah dalam hal PPN 12 persen adalah membuang muka, jadi kami ingatkan bahwa apabila ingin mendukung pemerintahan maka tidak dengan cara seperti ini, tetapi bila ingin melakukan langkah-langkah oposisi maka ini adalah hak daripada PDIP," tegas Wihadi kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Lanjut politikus Gerindra itu, permintaan PDIP untuk menunda PPN 12 persen tidak masuk akal, lantaran sebelumnya mereka yang menginisiasi UU HPP itu terbentuk dan direalisasikan tahun 2025. 

Ia menilai PDIP seolah menyudutkan pemerintahan Prabowo Subianto, dengan polemik PPN 12 persen ini

"Jadi kita bisa melihat dari yang memimpin Panja pun dari PDIP, kemudian kalau sekarang pihak PDIP meminta ditunda ini adalah merupakan sesuatu hal yang menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto)," demikian Wihadi Wiyanto.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya