Berita

Seekor anjing liar berjalan di antara kendaraan lapis baja Israel yang diparkir di dekat perbatasan Israel dengan wilayah Palestina pada tanggal 19 Januari 2009/Net

Dunia

Kejam, Israel Sengaja Biarkan Jenazah Warga Gaza Dimakan Anjing Liar

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Pertahanan Sipil Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel dengan kejam membunuh warga Palestina hingga membiarkan jasad mereka di jalan-jalan dan jadi makanan anjing liar. 

Dikatakan bahwa pasukan Israel kerap menghalangi upaya pencarian jenazah Palestina dengan menyerang tim penyelamat atau ambulas. 

"Pasukan Israel telah berulang kali menargetkan tim penyelamat dan ambulans, khususnya ketika mereka mencoba mendekati jenazah korban tewas.
di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

Mirisnya, pihak Pertahanan Sipil Gaza kerap menemukan beberapa jenazah warga Palestina dagingnya telah terkoyak dimakan anjing liar dan tinggal tulang belulang.

Ini terjadi di beberapa lingkungan, termasuk Zeitoun, Shujaiya, Tel al-Hawa, daerah Jabalia, Tal al-Zaatar, Beit Hanoun, dan beberapa bagian wilayah timur Khan Younis dan Rafah.

Pihak Gaza menekan bahwa tindakan Israel jelas merupakan pelanggaran yang jelas hukum internasional. 

Mereka mendesak masyarakat internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk menekan Israel agar mengikuti protokol yang tepat untuk menangani jenazah selama masa perang.

"Pertahanan Sipil Gaza meminta negara-negara penandatangan untuk mengambil tindakan segera untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional," tegasnya. 

Israel melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya