Berita

Seekor anjing liar berjalan di antara kendaraan lapis baja Israel yang diparkir di dekat perbatasan Israel dengan wilayah Palestina pada tanggal 19 Januari 2009/Net

Dunia

Kejam, Israel Sengaja Biarkan Jenazah Warga Gaza Dimakan Anjing Liar

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Otoritas Pertahanan Sipil Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel dengan kejam membunuh warga Palestina hingga membiarkan jasad mereka di jalan-jalan dan jadi makanan anjing liar. 

Dikatakan bahwa pasukan Israel kerap menghalangi upaya pencarian jenazah Palestina dengan menyerang tim penyelamat atau ambulas. 

"Pasukan Israel telah berulang kali menargetkan tim penyelamat dan ambulans, khususnya ketika mereka mencoba mendekati jenazah korban tewas.
di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

di bawah reruntuhan rumah yang hancur akibat serangan udara Israel," ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Anadolu Ajansi pada Minggu, 22 Desember 2024.

Mirisnya, pihak Pertahanan Sipil Gaza kerap menemukan beberapa jenazah warga Palestina dagingnya telah terkoyak dimakan anjing liar dan tinggal tulang belulang.

Ini terjadi di beberapa lingkungan, termasuk Zeitoun, Shujaiya, Tel al-Hawa, daerah Jabalia, Tal al-Zaatar, Beit Hanoun, dan beberapa bagian wilayah timur Khan Younis dan Rafah.

Pihak Gaza menekan bahwa tindakan Israel jelas merupakan pelanggaran yang jelas hukum internasional. 

Mereka mendesak masyarakat internasional, termasuk Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk menekan Israel agar mengikuti protokol yang tepat untuk menangani jenazah selama masa perang.

"Pertahanan Sipil Gaza meminta negara-negara penandatangan untuk mengambil tindakan segera untuk memastikan kepatuhan Israel terhadap hukum internasional," tegasnya. 

Israel melancarkan perang genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya