Berita

Politikus Demokrat Jansen Sitindaon/RMOL

Politik

Ekonomi Rakyat Lagi Lesu, Prabowo Disarankan Tunda Kenaikan PPN

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 08:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto didorong untuk menunda rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Saran ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Jansen Sitindaon, seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 22 Desember 2024.

"Melihat segala dinamika percakapan publik dan intelektual beberapa hari ini, sekaligus memperhatikan kehidupan rakyat kita dibawah secara keseluruhan, sekadar saran pak Presiden Prabowo, ada baiknya ditunda saja dulu PPN 12 persen ini," kata Jansen.


Menurut Jansen, kebijakan pajak harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan fiskal agar tidak memperburuk kondisi ekonomi rakyat.

"Ekonomi kita di bawah memang beneran lagi lesu pak," ungkap Jansen.

Kenaikan PPN 12 persen ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

PPN 12 persen akan dikenakan pada kelompok barang mewah yang sebelumnya dibebaskan PPN. Kenaikan tarif PPN ini juga tidak berlaku pada semua sektor, apalagi di sektor konsumsi rumah tangga.

Meski begitu, berbagai pakar menilai kebijakan tersebut dapat menyebabkan berbagai persoalan ekonomi. Hal yang sama pernah terjadi saat adanya kenaikan PPN di tahun-tahun sebelumnya seperti pada 2022.

Sektor konsumsi rumah tangga secara umum juga dinilai tetap akan terdampak, terutama bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah dan menengah. 

Kenaikan tarif PPN pun diprediksi memicu inflasi pada barang konsumsi harian, seperti pakaian, perlengkapan kebersihan, dan obat-obatan, yang merupakan kebutuhan dasar bagi banyak keluarga.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya