Berita

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai diperiksa di Bareskrim Polri/RMOL

Politik

Usai Diperiksa Bareskrim, Budi Arie Diminta Mundur Seperti Miftah

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 01:43 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi harus mencontoh Miftah Maulana Habiburrahman yang mengundurkan diri dari jabatannya tak lama setelah video dirinya yang dinilai mengolok-olok pedagang es teh keliling, Sunhaji, viral di media sosial.

Hal ini semata-mata untuk menjaga marwah pemerintahan Indonesia yang dipimpin Prabowo-Gibran.

"Tentunya di tangan Presiden Prabowo Subianto tidak pandang bulu terkait persoalan hukum. Ingat, mundurnya Gus Miftah karena mencemooh pedagang minuman. Gus Miftah tahu diri untuk mundur dari jabatannya," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, kepada RMOL, Sabtu 21 Desember 2024.


"Ada baiknya Budi Arie mengambil langkah yang sama seperti Gus Miftah," tegas Hari.

Hari pun mengapresiasi langkah tegas Polri yang memeriksa Budi Arie. Sebab, loyalis Presiden ke-7 Joko Widodo ini kerap lolos dari persoalan hukum.

"Pemeriksaan Bareskrim terhadap Budi Arie tentunya bukan hal yang baru. Sebab selama Jokowi menjadi Presiden, pemeriksaan terhadap Budi Arie sedikit terhalang, karena Budi Arie salah satu loyalisnya," ungkap Hari.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie telah diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada Kamis, 19 Desember 2024.

Namun Budi bukan diperiksa terkait dengan judi online. Dia ternyata diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi.

Dugaan korupsi ini muncul saat pihak Kepolisian mendalami kasus judi online di Komdigi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya