Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP Sektor Properti

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 22:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memperpanjang insentif PPN DTP Properti bagi pembelian rumah harga jual sampai Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai Rp2 miliar.

Kebijakan ini menjadi satu dari 15 yang disiapkan pemerintah untuk diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Desember 2024.


Perpanjangan insentif sektor properti ini akan diberikan dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk bulan Januari hingga Juni 2025. kemudian diskon 50 persen untuk bulan Juli hingga Desember 2025.

Kebijakan ini pun disambut positif para pengusaha properti dalam negeri. Salah satunya disampaikan Managing Director Ciputra Group, Budiarsa Sastrawinata.

"Perpanjangan PPN DTP akan berdampak positif untuk industri properti, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta penyerapan tenaga kerja yang cukup besar,” ujar Budiarsa.

Hal senada disampaikan Direktur PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) Olivia Surodjo. ia berharap kebijakan insentif tersebut bisa lebih menggairahkan bisnis properti dan daya ungkit perekonomian.

"Termasuk bagi seluruh bisnis turunan yang tergantung pada bisnis properti diharapkan bisa lebih bergairah," tutup Olivia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya