Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pak Prabowo, Segera Terbitkan Perppu Anulir PPN 12 Persen!

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto disarankan segera mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) untuk menganulir kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

"Presiden Prabowo harus segera keluarkan Perppu menganulir PPN 12 persen yang terdapat dalam Pasal 7 UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, Sabtu, 21 Desember 2024.

Fadli menilai, kenaikan PPN 12 persen tidak berbanding lurus dengan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah saat ini.


Realitas yang ada, daya beli masyarakat menurun, tingkat pengangguran juga masih tinggi seolah tidak terselesaikan dengan baik.

"Kondisi ini mencerminkan ada kegentingan yang memaksa. Ekonomi lemas, pengangguran di mana-mana. Maka Presiden berhak mengeluarkan Perppu (menganulir PPN 12 persen)," tegas Fadli.

PPN 12 persen dipandang sebagai langkah frustasi pemerintah yang sedang membutuhkan uang secara cepat di tengah utang menumpuk. Padahal alih-alih menaikkan pajak, pemerintah punya opsi lain yang tidak memberatkan masyarakat kecil.

"Jika negara sedang membutuhkan uang cepat, maka solusinya adalah rampas aset para koruptor yang merugikan negara miliaran hingga triliunan Rupiah," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya