Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pak Prabowo, Segera Terbitkan Perppu Anulir PPN 12 Persen!

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto disarankan segera mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) untuk menganulir kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

"Presiden Prabowo harus segera keluarkan Perppu menganulir PPN 12 persen yang terdapat dalam Pasal 7 UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, Sabtu, 21 Desember 2024.

Fadli menilai, kenaikan PPN 12 persen tidak berbanding lurus dengan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah saat ini.


Realitas yang ada, daya beli masyarakat menurun, tingkat pengangguran juga masih tinggi seolah tidak terselesaikan dengan baik.

"Kondisi ini mencerminkan ada kegentingan yang memaksa. Ekonomi lemas, pengangguran di mana-mana. Maka Presiden berhak mengeluarkan Perppu (menganulir PPN 12 persen)," tegas Fadli.

PPN 12 persen dipandang sebagai langkah frustasi pemerintah yang sedang membutuhkan uang secara cepat di tengah utang menumpuk. Padahal alih-alih menaikkan pajak, pemerintah punya opsi lain yang tidak memberatkan masyarakat kecil.

"Jika negara sedang membutuhkan uang cepat, maka solusinya adalah rampas aset para koruptor yang merugikan negara miliaran hingga triliunan Rupiah," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya