Berita

Peluncuran Aplikasi JJL/Ist

Bisnis

Kemenekraf Luncurkan Aplikasi JJL

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 21:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif meluncurkan Aplikasi Jajan Jajanan Lokal (JJL). Aplikasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat rantai pasok digital di Indonesia. 

Peluncuran ini dilaksanakan atas kolaborasi antara Kemenekraf, Olsera dan Jaringan Hotel Artotel ini merupakan hasil tindak lanjut fasilitasi dari Direktorat Akses Pembiayaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sejak Juli 2024.

“Aplikasi Jajan Jajanan Lokal (JJL) dirancang untuk menjadi solusi digital dalam rantai pasok yang lebih efisien dan inklusif. Platform ini memfasilitasi pelaku usaha, khususnya pelaku ekonomi kreatif skala kecil menengah, untuk mempercepat proses distribusi, meningkatkan efisiensi logistik, serta memperluas akses pasar,” kata Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, dalam keterangan tertuis, Jumat, 20 Desember 2024.


Irene menjelaskan, rantai pasok digital merupakan salah satu program quick win Kementerian Ekraf/Badan Ekraf yang disiapkan untuk membantu pencapaian target yang dicanangkan pemerintahan Prabowo - Gibran dalam meningkatkan penerimaan negara serta berorientasi pada pemulihan perekonomian Indonesia. 

Program ini dijalankan melalui pilot project marketplace para pelaku usaha di sektor kuliner, kriya, dan fashion menggunakan platform dari Olsera. 

“Ini merupakan perpaduan yang keren, antar berbagai stakeholders antara Industri Perhotelan, Pemerintah, dan pihak swasta Olsera dalam memajukan pelaku usaha ekraf di Indonesia,” ujar Irene.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi menyampaikan tujuan peluncuran aplikasi JJL peluncuran ini bertujuan untuk: mendorong digitalisasi ekonomi kreatif lokal, memperkuat kolaborasi bisnis dan akses pembiayaan, mendukung pelaku usaha lokal, meningkatkan efisiensi logistik, dan tentu meresmikan aplikasi JJL. 

“Kami berharap aplikasi ini sebagai bagian integral dalam ekosistem rantai pasok digital di Indonesia,” ungkap Cecep.

Chief Operating Officer (COO) Artotel Group Eduard Rudolf Pangkerego menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa beliau bangga menjadi bagian dari inisiatif kegiatan ini. Aplikasi JJL tidak hanya menghubungkan pelaku ekonomi kreatif dengan jaringan bisnis besar seperti perhotelan, tetapi juga mempercepat transformasi digital yang sangat dibutuhkan di sektor ekonomi kreatif. 

“Aplikasi JJL merupakan langkah konkret dan eksekusi cepat dalam mendukung pelaku usaha ekraf di Indonesia” ungkap Eduard.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya