Berita

Anggota Bawaslu RI Puadi saat Rakornas Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Persiapan Penyusunan dan Pemberian Keterangan Tertulis Pilkada Serentak 2024/RMOL

Bawaslu

Bawaslu Siap Buka-Bukaan Hadapi 300 Sengketa Pilkada 2024

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah bersiap menghadapi ratusan laporan sengketa Pilkada 2024 yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Anggota Bawaslu RI Puadi menjelaskan, saat ini sudah ada 307 sengketa Pilkada yang diterima MK. Dalam hal ini, Bawaslu RI akan menjadi pihak pemberi keterangan.

"307 permohonan perselisihan hasil Pilkada terdiri dari 20 permohonan terkait Pilgub (pemilihan gubernur), 238 Pilbup (pemilihan bupati), dan 49 Pilwakot (pemilihan walikota)," ujar Puadi.


Sejatinya, perselisihan hasil pemilu sudah menjadi hal biasa dihadapi Bawaslu. Maka dari itu, persiapan yang dilakukan Bawaslu sama seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya.

"Kedudukan Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan sangat penting. MK akan mengonfirmasi kepada Bawaslu semua dalil-dalil pelanggaran atau kecurangan yang terjadi," sambungnya. 

Puadi yang juga Wakil Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu RI itu memastikan penyusunan keterangan Bawaslu disiapkan.

"Itu agar dapat disampaikan dengan baik, maka perlu disiapkan dokumen-dokumen hasil pengawasan, sengketa, dan penanganan pelanggaran," tutup Puadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya