Berita

Sritex/Ist

Bisnis

Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Ngaku Mumet

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi pailit. Status ini telah ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pabrik tersebut.

"Amar putusan, tolak," tulis laman Kepaniteraan MA.

Emiten berkode saham SRIL ini sebelumnya mengajukan kasasi atas putusan pailit yang digugat PT Indo Bharat Rayon dan dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.


Selanjutnya, setelah Sritex melakukan upaya kasasi dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024, MA memutuskan menolak kasasi tersebut.

Dengan adanya putusan itu, Sritex dinyatakan tetap pailit dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Atas kemelut status pabrik tekstil ini termasuk nasib ribuan buruh, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sempat mengaku pusing dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Lagi mumet gue tuh, aduh. Lagi mumet juga gue soal Sritex nih," kata pria yang akrab disapa Noel, dikutip Jumat 20 Desember 2024. 
Namun, dalam pernyataannya ia enggan memberikan jawaban lebih lanjut terkait perkembangan kasus Sritex.

"Ada deh, nanti lama-lama tahu ada (yang bikin pusing)," tuturnya.

Perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga utangnya menumpuk.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat 1,6 miliar Dolar AS atau Rp25,14 triliun.

Pemerintah sendri berencana memberikan insentif subsidi bunga sebesar 5 persen untuk revitalisasi mesin, dan menyelamatkan pabrik tersebut.

"Hal teknis di Menteri (Menaker Yassierli) yang ngerti," kata Noel.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya