Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI dan Kemenkeu Berbagi Beban, Borong SBN untuk Tutup Utang yang Jatuh Tempo di 2025

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) berencana membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder pada tahun depan senilai lebih dari Rp150 triliun. Langkah ini sebagai bagian dari operasi moneter 2025. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas penyelesaian utang ditanggung bersama atau burden sharing yang mencapai Rp100 triliun yang jatuh tempo pada tahun depan.  

Perry juga menuturkan bahwa pembelian tersebut menjadi salah satu jurus untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang diharapkan kembali ke level Rp15.285 pada tahun depan. 


 “Bisa jadi sampai Rp150 triliun bahkan kemungkinan bisa lebih tinggi. Nanti kami akan bicarakan,” ujar Perry, di Jakarta, dikutip Jumat 20 Desember 2024. 

Bank Indonesia telah membeli lebih dari Rp800 triliun obligasi langsung dari pemerintah pada tahun 2020-2022 untuk membantu mendanai defisit anggaran yang jauh lebih besar yang terjadi pada pandemi Covid-19. 

Ekonom di PT Sucor Sekuritas di Jakarta, Ahmad Mikail, menyoroti bagaimana BI akan melepas kepemilikannya tanpa mengganggu pasar obligasi. 

Saat ini, BI merupakan pemegang utang negara terbesar, yakni sebesar 25 persen dari total utang yang beredar.

"Pembelian obligasi tersebut dapat menjadi cara Bank Indonesia untuk melakukan "pengendalian kurva imbal hasil tersembunyi," katanya.

Pemerintah dan BI telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang dikenal dengan burden sharing. SKB dilakukan sebanyak tiga kali, yakni SKB 1, 2, dan 3, selama 2020-2022. Burden sharing ini dilakukan untuk menopang APBN dalam menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi.

Burden sharing merupakan kebijakan yang dilakukan BI untuk mencetak uang dengan membeli Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah, di mana uang utang itu digunakan pemerintah untuk membiayai APBN agar perekonomian tetap hidup. 

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI selalu berkoordinasi dengan pemerintah tentang bagaimana cara memasuki pasar obligasi, terutama karena menggunakan utang sebagai aset dasar dari surat berharga yang diterbitkan untuk menarik arus masuk asing dan menstabilkan Rupiah. 

Sampai dengan minggu kedua Desember 2024, BI telah melakukan pembelian SBN senilai Rp169,5 triliun. Terdiri dari pembelian di pasar perdana atau melalui Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu paling lama 12 bulan, senilai Rp62 triliun. Sementara pembelian SBN di pasar sekunder telah menjadi milik BI senilai Rp107 triliun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya