Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI dan Kemenkeu Berbagi Beban, Borong SBN untuk Tutup Utang yang Jatuh Tempo di 2025

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) berencana membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder pada tahun depan senilai lebih dari Rp150 triliun. Langkah ini sebagai bagian dari operasi moneter 2025. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas penyelesaian utang ditanggung bersama atau burden sharing yang mencapai Rp100 triliun yang jatuh tempo pada tahun depan.  

Perry juga menuturkan bahwa pembelian tersebut menjadi salah satu jurus untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang diharapkan kembali ke level Rp15.285 pada tahun depan. 


 “Bisa jadi sampai Rp150 triliun bahkan kemungkinan bisa lebih tinggi. Nanti kami akan bicarakan,” ujar Perry, di Jakarta, dikutip Jumat 20 Desember 2024. 

Bank Indonesia telah membeli lebih dari Rp800 triliun obligasi langsung dari pemerintah pada tahun 2020-2022 untuk membantu mendanai defisit anggaran yang jauh lebih besar yang terjadi pada pandemi Covid-19. 

Ekonom di PT Sucor Sekuritas di Jakarta, Ahmad Mikail, menyoroti bagaimana BI akan melepas kepemilikannya tanpa mengganggu pasar obligasi. 

Saat ini, BI merupakan pemegang utang negara terbesar, yakni sebesar 25 persen dari total utang yang beredar.

"Pembelian obligasi tersebut dapat menjadi cara Bank Indonesia untuk melakukan "pengendalian kurva imbal hasil tersembunyi," katanya.

Pemerintah dan BI telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang dikenal dengan burden sharing. SKB dilakukan sebanyak tiga kali, yakni SKB 1, 2, dan 3, selama 2020-2022. Burden sharing ini dilakukan untuk menopang APBN dalam menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi.

Burden sharing merupakan kebijakan yang dilakukan BI untuk mencetak uang dengan membeli Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah, di mana uang utang itu digunakan pemerintah untuk membiayai APBN agar perekonomian tetap hidup. 

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI selalu berkoordinasi dengan pemerintah tentang bagaimana cara memasuki pasar obligasi, terutama karena menggunakan utang sebagai aset dasar dari surat berharga yang diterbitkan untuk menarik arus masuk asing dan menstabilkan Rupiah. 

Sampai dengan minggu kedua Desember 2024, BI telah melakukan pembelian SBN senilai Rp169,5 triliun. Terdiri dari pembelian di pasar perdana atau melalui Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu paling lama 12 bulan, senilai Rp62 triliun. Sementara pembelian SBN di pasar sekunder telah menjadi milik BI senilai Rp107 triliun.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya