Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI dan Kemenkeu Berbagi Beban, Borong SBN untuk Tutup Utang yang Jatuh Tempo di 2025

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia (BI) berencana membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder pada tahun depan senilai lebih dari Rp150 triliun. Langkah ini sebagai bagian dari operasi moneter 2025. 

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas penyelesaian utang ditanggung bersama atau burden sharing yang mencapai Rp100 triliun yang jatuh tempo pada tahun depan.  

Perry juga menuturkan bahwa pembelian tersebut menjadi salah satu jurus untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah yang diharapkan kembali ke level Rp15.285 pada tahun depan. 


 “Bisa jadi sampai Rp150 triliun bahkan kemungkinan bisa lebih tinggi. Nanti kami akan bicarakan,” ujar Perry, di Jakarta, dikutip Jumat 20 Desember 2024. 

Bank Indonesia telah membeli lebih dari Rp800 triliun obligasi langsung dari pemerintah pada tahun 2020-2022 untuk membantu mendanai defisit anggaran yang jauh lebih besar yang terjadi pada pandemi Covid-19. 

Ekonom di PT Sucor Sekuritas di Jakarta, Ahmad Mikail, menyoroti bagaimana BI akan melepas kepemilikannya tanpa mengganggu pasar obligasi. 

Saat ini, BI merupakan pemegang utang negara terbesar, yakni sebesar 25 persen dari total utang yang beredar.

"Pembelian obligasi tersebut dapat menjadi cara Bank Indonesia untuk melakukan "pengendalian kurva imbal hasil tersembunyi," katanya.

Pemerintah dan BI telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang dikenal dengan burden sharing. SKB dilakukan sebanyak tiga kali, yakni SKB 1, 2, dan 3, selama 2020-2022. Burden sharing ini dilakukan untuk menopang APBN dalam menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi.

Burden sharing merupakan kebijakan yang dilakukan BI untuk mencetak uang dengan membeli Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah, di mana uang utang itu digunakan pemerintah untuk membiayai APBN agar perekonomian tetap hidup. 

Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, BI selalu berkoordinasi dengan pemerintah tentang bagaimana cara memasuki pasar obligasi, terutama karena menggunakan utang sebagai aset dasar dari surat berharga yang diterbitkan untuk menarik arus masuk asing dan menstabilkan Rupiah. 

Sampai dengan minggu kedua Desember 2024, BI telah melakukan pembelian SBN senilai Rp169,5 triliun. Terdiri dari pembelian di pasar perdana atau melalui Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang berjangka waktu paling lama 12 bulan, senilai Rp62 triliun. Sementara pembelian SBN di pasar sekunder telah menjadi milik BI senilai Rp107 triliun.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya