Berita

Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus (tengah)/RMOL

Politik

Dilaporkan ke Polisi dan KPK, Deddy Sitorus: Besok Bisa Kader PDIP yang Lain

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP sudah menangkap fenomena "serangan" terhadap partai hingga individu belakangan ini. Serangan-serangan tersebut berupa upaya kriminalisasi lewat kasus hukum yang menyeret kader partai.

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus, upaya kriminalisasi itu bisa menimpa kader PDIP lainnya.

“Kita juga melihat bahwa serangan ini, tadi seperti disampaikan, pertanyaan tadi sudah beruntun nih dari Mas Andi Wijayanto kepada Pak Sekjen, kepada saya. Nanti mungkin besok Bung Ronny, setelah itu mungkin Bung Adian, setelah itu entah siapa lagi dari PDI Perjuangan,” kata Deddy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024. 


Atas dasar itu, Deddy menegaskan bahwa pihaknya akan melawan berbagai bentuk dugaan kriminalisasi hukum tersebut. 

Ia meyakini, pihak-pihak yang menggerakkan upaya kriminalisasi itu adalah mereka yang mempunyai kekuasaan. 

“Ini saya kira kami siap hadapi. Dan sejuta persen kami percaya ini digerakkan oleh mereka yang punya kekuasaan. Kami tahu dan kami punya bukti-buktinya,” tegas anggota Komisi II DPR RI ini. 

Kendati begitu, Deddy enggan membeberkan siapa dalang di balik semua upaya ini. Ia mempersilakan publik mencari sendiri siapa aktor intelektual di balik upaya kriminalisasi terhadap PDIP tersebut. 

“Tapi kalau Anda mau tahu siapa yang bermain silakan tanya sama yang melapor itu, contohnya. Silakan tanya kepada akun Partai Socmed, silakan tanya kepada akun Intel_imut, gitu ya. Siapa yang menggerakkan mereka semua. Dan kami akan hadapi karena kami tidak akan berani berdiri di sini kalau kami punya beban apapun. Itu klir,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Anti Korupsi (LSAK), Hariri, pada Selasa, 17 Desember 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau gratifikasi.

Hariri berujar, dugaan pelanggaran hukum itu terjadi ketika Deddy melakukan kampanye menggunakan helikopter jenis EC130T2 milik PT SCA yang disewa melalui PT MBA. Saat itu, Deddy berstatus sebagai calon anggota DPR dari Dapil Kalimantan Utara.
 
“Patut diduga terdapat hubungan istimewa antara Deddy Sitorus selaku seorang penyelenggara negara/anggota DPR dengan pihak pemberi gratifikasi, yang menjadi kewajiban penyidik untuk mengungkapkannya," kata Hariri dalam siaran persnya, Rabu, 18 Desember 2024.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya