Berita

Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus (tengah)/RMOL

Politik

Dilaporkan ke Polisi dan KPK, Deddy Sitorus: Besok Bisa Kader PDIP yang Lain

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 23:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDIP sudah menangkap fenomena "serangan" terhadap partai hingga individu belakangan ini. Serangan-serangan tersebut berupa upaya kriminalisasi lewat kasus hukum yang menyeret kader partai.

Menurut Ketua DPP PDIP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus, upaya kriminalisasi itu bisa menimpa kader PDIP lainnya.

“Kita juga melihat bahwa serangan ini, tadi seperti disampaikan, pertanyaan tadi sudah beruntun nih dari Mas Andi Wijayanto kepada Pak Sekjen, kepada saya. Nanti mungkin besok Bung Ronny, setelah itu mungkin Bung Adian, setelah itu entah siapa lagi dari PDI Perjuangan,” kata Deddy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024. 


Atas dasar itu, Deddy menegaskan bahwa pihaknya akan melawan berbagai bentuk dugaan kriminalisasi hukum tersebut. 

Ia meyakini, pihak-pihak yang menggerakkan upaya kriminalisasi itu adalah mereka yang mempunyai kekuasaan. 

“Ini saya kira kami siap hadapi. Dan sejuta persen kami percaya ini digerakkan oleh mereka yang punya kekuasaan. Kami tahu dan kami punya bukti-buktinya,” tegas anggota Komisi II DPR RI ini. 

Kendati begitu, Deddy enggan membeberkan siapa dalang di balik semua upaya ini. Ia mempersilakan publik mencari sendiri siapa aktor intelektual di balik upaya kriminalisasi terhadap PDIP tersebut. 

“Tapi kalau Anda mau tahu siapa yang bermain silakan tanya sama yang melapor itu, contohnya. Silakan tanya kepada akun Partai Socmed, silakan tanya kepada akun Intel_imut, gitu ya. Siapa yang menggerakkan mereka semua. Dan kami akan hadapi karena kami tidak akan berani berdiri di sini kalau kami punya beban apapun. Itu klir,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua Lembaga Studi dan Advokasi Anti Korupsi (LSAK), Hariri, pada Selasa, 17 Desember 2024 atas dugaan tindak pidana korupsi dan/atau gratifikasi.

Hariri berujar, dugaan pelanggaran hukum itu terjadi ketika Deddy melakukan kampanye menggunakan helikopter jenis EC130T2 milik PT SCA yang disewa melalui PT MBA. Saat itu, Deddy berstatus sebagai calon anggota DPR dari Dapil Kalimantan Utara.
 
“Patut diduga terdapat hubungan istimewa antara Deddy Sitorus selaku seorang penyelenggara negara/anggota DPR dengan pihak pemberi gratifikasi, yang menjadi kewajiban penyidik untuk mengungkapkannya," kata Hariri dalam siaran persnya, Rabu, 18 Desember 2024.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya