Berita

Kasipenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan/RMOL

Nusantara

Begini Modus Garong Anggaran Dinas Kebudayaan DKI Rp150 Miliar

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta. Anggaran dinas tahun 2023 ternyata dikorupsi dengan modus kegiatan gaib alias fiktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan anggaran dinas digasak melalui kegiatan kebudayaan yang menjadi program dinas berupa sanggar tari-tari, forum-forum peradatan, dan pembinaan kelestarian khas Betawi namun nyatanya program-program ini tidak pernah dikerjakan.

"Kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan-kegiatan yang tadi itu fiktif," kata Syahron kepada media, Kamis, 19 Desember 2024.


Lanjut Syahron, kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif di Dinas Kebudayaan Jakarta menyerap anggaran sebesar Rp150 miliar. Dari penelusuran, selain sanggar tari yang tidak pernah ada, kegiatan yang dirancang juga tidak pernah terselenggara.

"Artinya, dipalsukan sanggar tari nya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan," kata Syahron.

Untuk mengungkap kasus ini, Kejati Jakarta kemarin melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda. Pertama, Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan ratusan stempel palsu.

Jaksa penyidik juga melakukan penggeledahan di salah-satu rumah tinggal di Jalan H Raisan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan satu rumah tinggal yang berada di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur. Lalu rrumah tinggal Jalan Zakaria yang berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain ratusan stempel palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang, dan dokumen-dokumen lainnya.

“Penyidik dari penggeledahan tersebut menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk, uang tunai, dan berkas-berkas penting lainnya,” ujar Syahron.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya