Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (kiri)/RMOL

Politik

PDIP: Ada Kekuatan Terorganisir Menyerang Megawati

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada upaya sistematis dan terorganisir untuk mendiskreditkan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

Dugaan tersebut terlihat dengan munculnya berbagai baliho dan spanduk di sejumlah titik di Jakarta dan kota penyangga. Salah satunya spanduk bertuliskan "Megawati Ketum Ilegal".

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengatakan, baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama.


“Ini mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar,” kata Ronny saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2024.

Bagi PDIP, fenomena tersebut mencerminkan adanya upaya menggiring opini publik secara negatif terhadap kepemimpinan Megawati.

PDIP, tegas Ronny, adalah partai politik yang sah sesuai akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024 dan telah mendapatkan pengesahan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2019-2024 Diperpanjang Hingga Tahun 2025. 

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDIP dalam menjalankan tugas politiknya,” jelasnya.

Perpanjangan masa kepengurusan DPP PDIP juga telah dilaksanakan sesuai Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum yang diamanatkan oleh Kongres Partai serta ditetapkan dalam Rakernas V PDI Perjuangan Tahun 2024.

“Perpanjangan masa bakti kepengurusan DPP PDIP terbukti mampu menjalankan tugas secara konstitusional sebagai partai politik dengan keikutsertaan Pilkada Serentak 2024," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya