Berita

Presiden Prancis, Emmanuel Macron dan Raja Maroko, Mohammed VI/Net

Dunia

Berkat Maroko, Empat Warga Prancis Bebas dari Penjara Burkina Faso

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Upaya mediasi yang dilakukan oleh kerajaan Maroko berhasil membebaskan empat warga negara Prancis yang ditahan di penjara Ouagadougou, Burkina Faso sejak Desember 2023.

Kementerian Luar Negeri Kerja Sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko mengungkap keberhasilan itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dikatakan bahwa kesepakatan pembebasan tahanan dicapai atas hubungan dekat yang terjalin antara Raja Maroko, Mohammed VI dan pemimpin Burkina Faso, Ibrahim Traoré.


"Setelah mediasi Yang Mulia Raja, semoga Tuhan menolongnya, Yang Mulia Bapak Ibrahim Traoré, Presiden Republik Burkina Faso, telah menerima permintaannya untuk pembebasan empat warga negara Prancis," bunyi laporan tersebut.

Istana Elysee Prancis mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Presiden Emmanuel Macron berterima kasih kepada Raja Maroko Mohammed VI karena memediasi diskusi yang menghasilkan pembebasan mereka.

Keempat warga negara Prancis tersebut ditangkap di Ouagadougou pada bulan Desember 2023 atas apa yang dilaporkan Jeune Afrique dan media Prancis sebagai tuduhan terkait spionase.

Penahanan mereka terjadi pada titik terendah dalam hubungan Prancis dengan bekas koloninya di Sahel, termasuk Burkina Faso.

Setelah dua kudeta, negara yang terkurung daratan dengan penduduk 20 juta orang itu mengusir pasukan Prancis dan beralih ke Rusia untuk dukungan keamanan.

Junta yang berkuasa sejak itu telah bergabung dengan negara-negara tetangga untuk membentuk Aliansi Negara-negara Sahel.

Ketiga negara aliansi tersebut yakni Mali, Niger, dan Burkina Faso masing-masing tengah berjuang untuk mengatasi krisis keamanan dan kemanusiaan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya