Berita

Kawasan PSN PIK 2/Net

Politik

Satyo Purwanto:

Pejabat Pemkab Tangerang 2013-2020 Muluskan PSN PIK 2

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto mengungkap banyak hal yang harus dibenahi sebelum Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland dilanjutkan. 

“Sengkarut penetapan kawasan pesisir Utara Kabupaten Tangerang menjadi PSN PIK 2 mesti ditinjau ke belakang beberapa tahun sebelumnya,” kata Satyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 19 Desember 2024. 

Sebab, Satyo mengungkap sebelum proyek itu dimulai sudah ada prakondisi dan persiapan sejak tahun 2013. 


“Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah berupaya menggusur paksa masyarakat Dadap dan sekitarnya di Kecamatan Kosambi. Bahkan dalam tahun itu ada upaya 2 kali penggusuran dengan melibatkan ribuan aparat Polisi,TNI dan Satpol PP,” beber SP. 

Untuk memuluskan proyek, kata SP, tahun 2020 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) direvisi sehingga menjadi Perda No 9/2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Tangerang 2011-2031. Legalitas untuk menggusur tanah rakyat itu lahir saat Zaki Iskandar menjadi Bupati Tangerang.  

“Revisi tersebut patut diduga adalah prakondisi proses penyerobotan. Maka mestinya DPR bisa memanggil Bupati saat itu, termasuk kepala BPN Kabupaten Tangerang 2016, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di periode tersebut,” papar Satyo Purwanto. 

Di periode tahun 2013 hingga 2020, Satyo mengungkap banyak proses alih fungsi lahan. Sampai, belasan ribu hektar lahan hutan lindung di beberapa desa dan kecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang seperti Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji beralih fungsi dan status kepemilikan.

Di balik status PSN, kata Satyo developer alias pengembang seolah memiliki buldozer untuk melindas siapa saja yang menghalangi jalannya proyek meskipun itu menggusur rakyat. 

“Yang sekarang masuk kawasan PSN. Bisa dicek riwayat lahan tersebut. Sebenarnya tidak ada modus yang baru, selain melibatkan pihak aparatur negara dalam proses alih fungsi lahan dan penetapan aturan-aturan agar terkesan sesuai prosedur,” demikian Satyo. 

Satyo yang pernah mengadvokasi masyarakat di Teluknaga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, saat masyarakat mempertahankan tanah mereka selalu mendapat kriminalisasi.

“Tidak jarang mereka berhadapan dengan aparat penegak hukum baik Polisi ataupun Kejaksaan. Dengan kata lain rakyat "dikriminalisasi" ujarnya.

Namun demikian, Satyo optimis persoalan konflik agraria ini bisa diselesaikan. Jika pemerintah memiliki keinginan kuat untuk, harus menginisiasi penegakkan hukum di sektor agraria dengan status independen yang memiliki perangkat peradilan mandiri dengan tenaga penyelidik bebas intervensi.

“Peradilan ini harus memiliki sistem sendiri seperti layaknya KPK dalam bidang pemberantasan korupsi,” demikian Satyo Purwanto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya