Berita

Kawasan PSN PIK 2/Net

Politik

Satyo Purwanto:

Pejabat Pemkab Tangerang 2013-2020 Muluskan PSN PIK 2

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktur Ekskutif Oversight of The Indonesian Democratic Policy, Satyo Purwanto mengungkap banyak hal yang harus dibenahi sebelum Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2 Tropical Coastland dilanjutkan. 

“Sengkarut penetapan kawasan pesisir Utara Kabupaten Tangerang menjadi PSN PIK 2 mesti ditinjau ke belakang beberapa tahun sebelumnya,” kata Satyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 19 Desember 2024. 

Sebab, Satyo mengungkap sebelum proyek itu dimulai sudah ada prakondisi dan persiapan sejak tahun 2013. 


“Pemerintah Kabupaten Tangerang pernah berupaya menggusur paksa masyarakat Dadap dan sekitarnya di Kecamatan Kosambi. Bahkan dalam tahun itu ada upaya 2 kali penggusuran dengan melibatkan ribuan aparat Polisi,TNI dan Satpol PP,” beber SP. 

Untuk memuluskan proyek, kata SP, tahun 2020 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) direvisi sehingga menjadi Perda No 9/2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Tangerang 2011-2031. Legalitas untuk menggusur tanah rakyat itu lahir saat Zaki Iskandar menjadi Bupati Tangerang.  

“Revisi tersebut patut diduga adalah prakondisi proses penyerobotan. Maka mestinya DPR bisa memanggil Bupati saat itu, termasuk kepala BPN Kabupaten Tangerang 2016, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang di periode tersebut,” papar Satyo Purwanto. 

Di periode tahun 2013 hingga 2020, Satyo mengungkap banyak proses alih fungsi lahan. Sampai, belasan ribu hektar lahan hutan lindung di beberapa desa dan kecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang seperti Kecamatan Kosambi, Teluknaga dan Pakuhaji beralih fungsi dan status kepemilikan.

Di balik status PSN, kata Satyo developer alias pengembang seolah memiliki buldozer untuk melindas siapa saja yang menghalangi jalannya proyek meskipun itu menggusur rakyat. 

“Yang sekarang masuk kawasan PSN. Bisa dicek riwayat lahan tersebut. Sebenarnya tidak ada modus yang baru, selain melibatkan pihak aparatur negara dalam proses alih fungsi lahan dan penetapan aturan-aturan agar terkesan sesuai prosedur,” demikian Satyo. 

Satyo yang pernah mengadvokasi masyarakat di Teluknaga dan Kosambi, Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, saat masyarakat mempertahankan tanah mereka selalu mendapat kriminalisasi.

“Tidak jarang mereka berhadapan dengan aparat penegak hukum baik Polisi ataupun Kejaksaan. Dengan kata lain rakyat "dikriminalisasi" ujarnya.

Namun demikian, Satyo optimis persoalan konflik agraria ini bisa diselesaikan. Jika pemerintah memiliki keinginan kuat untuk, harus menginisiasi penegakkan hukum di sektor agraria dengan status independen yang memiliki perangkat peradilan mandiri dengan tenaga penyelidik bebas intervensi.

“Peradilan ini harus memiliki sistem sendiri seperti layaknya KPK dalam bidang pemberantasan korupsi,” demikian Satyo Purwanto.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya