Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Usai Periksa Budi Arie, Bareskrim Perlu Telusuri Aliran Dana Judol Buat Politik

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 17:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemeriksaan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada hari ini terus menjadi sorotan publik.

Usai diperiksa Bareskrim, Budi Arie hanya menjawab normatif pertanyaan awak media soal judi online (judol).

“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," kata Budi.


Budi juga enggan membeberkan materi pemeriksaan kepada awak media. Ia hanya menegaskan siap membantu Polri.

"Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian," tegasnya.

Terkait materi pemeriksaan, Budi menyarankan agar bertanya kepada penyidik Bareskrim.

Menurut pengamat politik FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, sudah selayaknya Bareskrim turut menelusuri aliran dana judol tersebut.

Pasalnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan nilai transaksi uang judol mencapai Rp900 triliun selama tahun 2024.

“Transaksi ini nilainya lebih besar dari biaya penyelenggaraan pemilu 2024, sangat mungkin dipakai untuk pembiayaan politik kekuatan politik tertentu,” ujar Insan kepada RMOL, Kamis, 19 Desember 2024.

Terkait Budi Arie, Insan menyebut jika mantan Menkominfo itu, tersangka maka sudah pasti ada aliran dana judol yang mengalir kepada kekuatan politik tertentu.  

"Pemeriksaan Budi Arie terkait judi online harus dilihat lebih dari sekadar dugaan keterlibatan perlindungan situs judi online. Lebih jauh, harus dilacak ke mana aliran dana judi online tersebut,” jelasnya.

Ia pun mengaitkan soal hingar bingar relawan Pro Jokowi (Projo) bertransformasi menjadi partai politik (parpol). Menurutnya membuat parpol tentu membutuhkan logistik yang tidak sedikit.  

"Kita tahu bahwa Budi Arie datang dari politik, ia bukan berlatar birokrat atau professional. Latar belakangnya sebagai pimpinan Projo. Ini harus diperhatikan oleh penyidik Bareskrim," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya