Berita

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Kronologi Pemicu Kerusuhan Rempang

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polresta Barelang menyebut kerusuhan Rempang yang terjadi pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024 dipicu oleh ketegangan antara warga dan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) karena ada perusakan spanduk hingga penyanderaan.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan, kerusuhan sudah terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024. Pada pukul 21.30 WIB, warga mengamankan pekerja PT MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.


Dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT MEG dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu. Namun syarat ini membuat negosiasi deadlock.

Akibat tidak ada kesepakatan, keributan terjadi pada pukul 23.00 WIB hingga mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.

Kemudian pada pukul 23.20 WIB, Polsek Galang mengamankan situasi dan sempat memberikan imbauan kepada kedua belah pihak untuk menahan diri. Personel Polsek Galang kemudian mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan.

"Sekitar pukul 02.30 WIB (Rabu, 18 Desember 2024) Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli cipta kondisi di lokasi kejadian," kata Kombes Heribertus, Kamis, 19 Desember 2024.

Tim patroli kemudian tiba di Sembulang Hulu sekitar pukul 02.50 WIB. Di lokasi, tim kemudian memberikan imbauan kepada warga untuk membubarkan diri.

"Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya