Berita

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Kronologi Pemicu Kerusuhan Rempang

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polresta Barelang menyebut kerusuhan Rempang yang terjadi pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024 dipicu oleh ketegangan antara warga dan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) karena ada perusakan spanduk hingga penyanderaan.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan, kerusuhan sudah terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024. Pada pukul 21.30 WIB, warga mengamankan pekerja PT MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.


Dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT MEG dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu. Namun syarat ini membuat negosiasi deadlock.

Akibat tidak ada kesepakatan, keributan terjadi pada pukul 23.00 WIB hingga mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.

Kemudian pada pukul 23.20 WIB, Polsek Galang mengamankan situasi dan sempat memberikan imbauan kepada kedua belah pihak untuk menahan diri. Personel Polsek Galang kemudian mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan.

"Sekitar pukul 02.30 WIB (Rabu, 18 Desember 2024) Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli cipta kondisi di lokasi kejadian," kata Kombes Heribertus, Kamis, 19 Desember 2024.

Tim patroli kemudian tiba di Sembulang Hulu sekitar pukul 02.50 WIB. Di lokasi, tim kemudian memberikan imbauan kepada warga untuk membubarkan diri.

"Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," pungkasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya