Berita

Karyawan toko roti yang menjadi korban penganiayaan bernama Dwi Ayu Darmawati di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024/RMOL

Hukum

Peradi SAI Minta Advokat Penipu Pegawai Toko Roti Cakung Diproses Hukum

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus penganiayaan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur oleh anak bos sendiri turut menjadi perhatian Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi SAI).

Ketua Umum Peradi SAI, Juniver Girsang menyoroti soal keterangan korban, Dwi Ayu Darmawati yang mengaku ditipu oleh salah seorang oknum pengacaranya.

Dwi disebut sempat membayar pengacara hingga Rp12 juta agar perkaranya bisa cepat selesai. Namun sudah berjalan dua bulan lebih, pengacara tersebut justru menghilang.


"Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi SAI untuk menyidangkan. Dan apabila terbukti, maka selayaknya diberi hukuman seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota," tegas Juniver dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Desember 2024.

Juniver mengurai, profesi advokat adalah officium nobile, yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga harus dijaga dan tidak disalahgunakan.

Berkaca dari kasus tersebut, Juniver mengimbau kepada organisasi advokat lain harus selektif. Jika menemukan ada anggotanya yang bermasalah, maka harus diproses secara hukum yang berlaku.

"Kami juga mengimbau kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu. Profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya