Berita

Bank Indonesia (BI)/Ist

Hukum

Benny K. Harman:

Pengusutan Dugaan Korupsi CSR BI Jangan Hangat-hangat Tahi Ayam

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI didukung penuh Anggota Komisi III DPR, Benny K. Harman.

Penggeledahan ini menjadi langkah lanjutan lembaga antirasuah yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan itu dalam membongkar dugaan penyalahgunaan dana publik.

"Semoga tidak hangat-hangat tahi ayam ya. Maju terus KPK. Perlihatkan taringmu. Untuk negeri yang lebih baik," ujar Benny lewat akun X resminya, Kamis 19 Desember 2024.


Benny juga menyinggung pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemerintahan bersih sebagai fondasi kemajuan negara.

"Tidak ada negara menjadi kaya tanpa pemerintahan yang bersih," pungkas Benny.

Sementara itu Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Kami mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu 18 Desember 2024.

Perry juga menegaskan, CSR atau program sosial BI telah diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Ada program kerja yang konkret, ada pengecekan, dan ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu. Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," jelas Perry.

Selanjutnya Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan menyebut, penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat, termasuk ruangan Perry Warjiyo.

"Kami temukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik kami juga amankan, dokumen terkait berapa besaran CSR-nya. Siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, itu yang kita cari," kata Rudi.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya