Berita

Diskusi yang digelar di Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Antisipasi Efek Kenaikan Pajak

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta untuk menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengantisipasi implikasi dari keputusan menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sebab, keputusan tersebut dinilai akan memiliki pengaruh terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat luas.

Ahli pemodelan ekonomi dan perdagangan internasional Indef, Ahmad Heri Firdaus, dalam diskusi yang digelar di Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, mengungkapkan bahwa kebijakan menaikkan pajak ini seperti mengambil madu, tapi jangan sampai terganggu lebahnya.

Implikasi kenaikan pajak, menurut Firdaus, secara langsung bisa mempengaruhi sisi konsumsi. 


"Kenaikan pajak bisa berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Selain itu juga akan berpengaruh di sektor tenaga kerja, bisa terjadi pengurangan jam kerja atau penurunan pendapatan," terangnya.

Implikasi lainnya, tingkat konsumsi bisa turun dan ini bisa mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi. Tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi, akan berpengaruh kembali ke daya beli.

"Alur ini akan terus melingkar-lingkar seperti ini," imbuhnya.

Intinya, kata Firdaus, kebijakan fiskal ekspansif ini, seperti kenaikan pajak, bisa "mengerem ekonomi".

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng yang hadir sebagai pembicara, mengingatkan bahwa menaikkan pajak bukan satu-satunya cara untuk menambah pendapatan negara.

Menurut Salamuddin Daeng, kondisi keuangan negara memang sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah yang lebih berani dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Pajak itu seharusnya pendapatan sekunder. Pendapatan besar yang bisa dihimpun oleh negara adalah Sumber Daya Alam," jelasnya.

Ditegaskan Salamuddin, Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alam (SDA). Ini merupakan kekayaan yang bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa dan negara, dan kemakmuran rakyat. Persoalannya, hal ini belum bisa dilakukan karena sistem keuangan negara yang belum berubah.

Sehingga, menurut Salamuddin, untuk meningkatkan pendapatan negara yang harus dilakukan adalah mengubah sistem. 

"Bukan meneruskan sistem lama yang terbukti belum berhasil," tegasnya.

Salah satu yang bisa dilakukan, lanjut Salamuddin, adalah penerapan sistem bagi hasil di sektor Sumber Daya Alam. 

"Pendapatan negara bisa dilakukan dengan sistem bagi hasil, bukan pajak. Dengan sistem bagi hasil terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam, hasil yang masuk ke negara akan jauh lebih besar dibanding pajak," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya