Berita

Diskusi yang digelar di Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Antisipasi Efek Kenaikan Pajak

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta untuk menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengantisipasi implikasi dari keputusan menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sebab, keputusan tersebut dinilai akan memiliki pengaruh terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat luas.

Ahli pemodelan ekonomi dan perdagangan internasional Indef, Ahmad Heri Firdaus, dalam diskusi yang digelar di Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, mengungkapkan bahwa kebijakan menaikkan pajak ini seperti mengambil madu, tapi jangan sampai terganggu lebahnya.

Implikasi kenaikan pajak, menurut Firdaus, secara langsung bisa mempengaruhi sisi konsumsi. 

"Kenaikan pajak bisa berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Selain itu juga akan berpengaruh di sektor tenaga kerja, bisa terjadi pengurangan jam kerja atau penurunan pendapatan," terangnya.

Implikasi lainnya, tingkat konsumsi bisa turun dan ini bisa mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi. Tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi, akan berpengaruh kembali ke daya beli.

"Alur ini akan terus melingkar-lingkar seperti ini," imbuhnya.

Intinya, kata Firdaus, kebijakan fiskal ekspansif ini, seperti kenaikan pajak, bisa "mengerem ekonomi".

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng yang hadir sebagai pembicara, mengingatkan bahwa menaikkan pajak bukan satu-satunya cara untuk menambah pendapatan negara.

Menurut Salamuddin Daeng, kondisi keuangan negara memang sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah yang lebih berani dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Pajak itu seharusnya pendapatan sekunder. Pendapatan besar yang bisa dihimpun oleh negara adalah Sumber Daya Alam," jelasnya.

Ditegaskan Salamuddin, Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alam (SDA). Ini merupakan kekayaan yang bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa dan negara, dan kemakmuran rakyat. Persoalannya, hal ini belum bisa dilakukan karena sistem keuangan negara yang belum berubah.

Sehingga, menurut Salamuddin, untuk meningkatkan pendapatan negara yang harus dilakukan adalah mengubah sistem. 

"Bukan meneruskan sistem lama yang terbukti belum berhasil," tegasnya.

Salah satu yang bisa dilakukan, lanjut Salamuddin, adalah penerapan sistem bagi hasil di sektor Sumber Daya Alam. 

"Pendapatan negara bisa dilakukan dengan sistem bagi hasil, bukan pajak. Dengan sistem bagi hasil terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam, hasil yang masuk ke negara akan jauh lebih besar dibanding pajak," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya