Berita

Diskusi yang digelar di Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024/Istimewa

Politik

Pemerintah Diminta Antisipasi Efek Kenaikan Pajak

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta untuk menyiapkan langkah-langkah yang tepat dalam mengantisipasi implikasi dari keputusan menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Sebab, keputusan tersebut dinilai akan memiliki pengaruh terhadap perekonomian, terutama bagi masyarakat luas.

Ahli pemodelan ekonomi dan perdagangan internasional Indef, Ahmad Heri Firdaus, dalam diskusi yang digelar di Pimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Jakarta, Rabu 18 Desember 2024, mengungkapkan bahwa kebijakan menaikkan pajak ini seperti mengambil madu, tapi jangan sampai terganggu lebahnya.

Implikasi kenaikan pajak, menurut Firdaus, secara langsung bisa mempengaruhi sisi konsumsi. 

"Kenaikan pajak bisa berpengaruh terhadap daya beli masyarakat. Selain itu juga akan berpengaruh di sektor tenaga kerja, bisa terjadi pengurangan jam kerja atau penurunan pendapatan," terangnya.

Implikasi lainnya, tingkat konsumsi bisa turun dan ini bisa mempengaruhi target pertumbuhan ekonomi. Tidak tercapainya target pertumbuhan ekonomi, akan berpengaruh kembali ke daya beli.

"Alur ini akan terus melingkar-lingkar seperti ini," imbuhnya.

Intinya, kata Firdaus, kebijakan fiskal ekspansif ini, seperti kenaikan pajak, bisa "mengerem ekonomi".

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng yang hadir sebagai pembicara, mengingatkan bahwa menaikkan pajak bukan satu-satunya cara untuk menambah pendapatan negara.

Menurut Salamuddin Daeng, kondisi keuangan negara memang sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah yang lebih berani dari pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Pajak itu seharusnya pendapatan sekunder. Pendapatan besar yang bisa dihimpun oleh negara adalah Sumber Daya Alam," jelasnya.

Ditegaskan Salamuddin, Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alam (SDA). Ini merupakan kekayaan yang bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa dan negara, dan kemakmuran rakyat. Persoalannya, hal ini belum bisa dilakukan karena sistem keuangan negara yang belum berubah.

Sehingga, menurut Salamuddin, untuk meningkatkan pendapatan negara yang harus dilakukan adalah mengubah sistem. 

"Bukan meneruskan sistem lama yang terbukti belum berhasil," tegasnya.

Salah satu yang bisa dilakukan, lanjut Salamuddin, adalah penerapan sistem bagi hasil di sektor Sumber Daya Alam. 

"Pendapatan negara bisa dilakukan dengan sistem bagi hasil, bukan pajak. Dengan sistem bagi hasil terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam, hasil yang masuk ke negara akan jauh lebih besar dibanding pajak," pungkasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya